Puan Maharani: Pelayanan Kesehatan Harus Menjangkau Seluruh Rakyat

Selasa, 30 Juni 2020 - 14:07 WIB
loading...
Puan Maharani: Pelayanan...
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan sesuai amanat konstitusi, kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat dan pemenuhannya dijamin oleh negara. Foto/SINDOnews/abdul rochim
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan sesuai amanat konstitusi, kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat dan pemenuhannya dijamin oleh negara. Karena itu, pembangunan di bidang kesehatan harus diarahkan agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia.

Puan menyebut perlu ada komitmen yang kuat dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia. “Wujud nyata dari komitmen itu salah satunya adalah dalam memanfaatkan alokasi anggaran kesehatan yang efektif bagi pembangunan kesehatan Indonesia," tuturnya saat memberikan keynote speech dalam acara Webinar ke-4 Peringatan Bulan Bung Karno bertema ‘Politik Kesehatan Berdikari’ yang digelar Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDI Perjuangan, Selasa (30/6/2020).

Menurut Ketua DPP PDIP ini, politik kesehatan berdikari sebagai kebijakan politik untuk membangun kekuatan nasional di bidang kesehatan, perlu diarahkan untuk memperkuat dan mempertajam kebijakan-kebijakan nasional. Antara lain fasilitas kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat, formasi tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dan Puskesmas, industri nasional untuk peralatan RS, farmasi, dan obat-obatan. (Baca juga: Heboh! Bidan Puskesmas Rendahkan Pasien BPJS Kesehatan Sebut Pasien Miskin)

Selanjutnya, sistem jaminan kesehatan nasional yang memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang saat ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan alokasi anggaran kesehatan yang tepat sasaran dan tepat manfaat. Puan mengingatkan kekuatan nasional di bidang kesehatan juga sangat ditentukan oleh kemampuan riset, inovasi, dan industri nasional dalam memenuhi peralatan kesehatan, farmasi, obat-obatan, APD, serta sarana dan prasarana kesehatan lainnya. Contohnya, berbagai universitas di Indonesia yang sudah mulai membuat portable ventilator. “Pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang sinergis antara bidang kesehatan, industri, dan BUMN, untuk membuat program percepatan pengembangan industri bidang kesehatan dalam memenuhi kebutuhan nasional,” katanya. (Baca juga: BPJS Kesehatan Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1 Triliun)

DPR dalam menjalankan fungsi anggarannya, kata Puan, ikut mencermati dan mempertajam kebijakan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran kesehatan yang mencapai 5% dari APBN. "Khususnya untuk memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia, baik yang mampu dan tidak mampu, seluruhnya mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Puan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)