40 Napiter Ikrar Setia kepada NKRI, Kepala BNPT: Hadiah di Hari Kemerdekaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menyambut HUT ke-77 RI, sebanyak 40 orang narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Napiter ini berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin 15 Agustus 2022.
Kegiatan ikrar setia tersebut diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), merupakan tekad dan pembuktian napiter untuk meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme.
Dalam momentum yang berkesan ini, Kepala BNPT mengajak napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan dan nantinya menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka.
"Serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Kami mohon rekan-rekan menjadi mitra BNPT untuk melakukan kontra narasi dalam mengedukasi masyarakat luas," ucap pria lulusan Akpol 1988 ini.
Sementara Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham, Thurman Saud Marojahan Hutapea berpesan, agar napiter yang telah berikrar memiliki hak dan kewajiban sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
"Ini awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban, bersikap menjadi insan Tuhan yang menggunakan cita dan rasa secara tepat, patuh terhadap perundang-undangan dan menjadi warga negara yang membawa diri secara tepat kepada masyarakat," pesan Thurman Saud.
Diketahui, 40 orang napiter yang terafiliasi dengan jaringan JI dan JAD mengikrarikan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kegiatan ikrar setia tersebut diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), merupakan tekad dan pembuktian napiter untuk meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme.
Dalam momentum yang berkesan ini, Kepala BNPT mengajak napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan dan nantinya menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka.
"Serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Kami mohon rekan-rekan menjadi mitra BNPT untuk melakukan kontra narasi dalam mengedukasi masyarakat luas," ucap pria lulusan Akpol 1988 ini.
Sementara Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham, Thurman Saud Marojahan Hutapea berpesan, agar napiter yang telah berikrar memiliki hak dan kewajiban sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
"Ini awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban, bersikap menjadi insan Tuhan yang menggunakan cita dan rasa secara tepat, patuh terhadap perundang-undangan dan menjadi warga negara yang membawa diri secara tepat kepada masyarakat," pesan Thurman Saud.
Diketahui, 40 orang napiter yang terafiliasi dengan jaringan JI dan JAD mengikrarikan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
(maf)