Sejarah Masyumi, Partai Terbesar Ke-2 di Masa Jayanya yang Dibubarkan Orde Lama

Selasa, 16 Agustus 2022 - 13:42 WIB
loading...
Sejarah Masyumi, Partai...
Masyumi sempat masuk menjadi jajaran partai besar yang ada di Indonesia. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyumi sempat masuk menjadi jajaran partai besar yang ada di Indonesia. Partai yang dibentuk pada masa jajahan Jepang ini dibubarkan oleh Ir Soekarno setelah kemerdekaan.

Dikutip dari laman resmi partaimasyumi, Masyumi didirikan pada 24 Oktober 1943. Tujuannya untuk menggantikan Madjlisul Islamil A’laa Indonesia (MIAI) sebagai penaung berbagai organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), dan lainnya.

Baca juga : Masyumi Reborn dan Partai Ummat Bakal Bersinergi

Hal ini dilakukan oleh Jepang karena membutuhkan suatu badan untuk menggalang dukungan masyarakat Indonesia melalui lembaga islam.

Selain itu Masyumi juga terbentuk akibat kegagalan Jepang untuk mendapatkan dukungan dari kalangan nasionalis.

Keputusan untuk memberikan nama Masyumi sebagai nama partai diambil dalam Kongres Umat Islam yang diselenggarakan di Gedung Madrasah Mu'allimin Yogyakarta.

Masyumi barulah ditetapkan sebagai partai politik pada tanggal 7-9 November 1945. Dalam kongres pertamanya berisikan tentang deklarasi menjadi salah satu partai politik di Indonesia.

Sehingga Masyumi sudah bukan lagi merupakan organisasi yang menghimpun organisasi Islam di Indonesia.

Maklumat 3 November 1945 yang berisikan tentang anjuran pendirian partai politik menjadi penyebab Masyumi berpindah haluan.

Setelah itu perkembangan partai ini semakin pesat dengan bergabungnya berbagai organisasi Islam seperti Persatuan Umat Islam dan Perikatan Umat Islam, Persatuan Islam di Bandung, serta Jami’ah Al-Washliyah, Al-Ittihadiyah di Sumatera Utara hingga Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA), Al-Irsyad, Mathul Anwar, Nahdlatul Wathan, dan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)