Kemendagri Prioritaskan Penguatan Keistimewaan DIY

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:16 WIB
loading...
Kemendagri Prioritaskan...
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memprioritaskan penguatan implementasi Keistimewaan DIY. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) memprioritaskan penguatan implementasi Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Saat ini implementasi status istimewa DIY sudah sangat baik.

Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Maddaremmeng mengatakan keistimewaan DIY akan diperkuat dalam bentuk dukungan fasilitas dan keberlanjutan berbagai program yang telah dilaksanakan selama ini.

Tahun ini, masyarakat DIY akan memperingati 10 tahun penetapan status keistimewaan. Penetapan status Keistimewaan Yogyakarta diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2012.

Baca juga: Kemendagri Buka Ruang Diskusi Pemda Terkait Penyerapan Anggaran

"Pada 10 Oktober 2022 mendatang, Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) kembali melanjutkan jabatannya hingga tahun 2027. HB X akan dilantik pada tahun 2022 menjadi Gubernur DIY," ujarnya dalam rapat pembahasan isu strategis desentralisasi dan otonomi daerah 2022 di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Jumat (12/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rekomendasi
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Berita Terkini
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Infografis
Terbesar di Asia Tenggara,...
Terbesar di Asia Tenggara, Keistimewaan Obsnas Timau di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved