Kejagung Belum Terima Surat Konfirmasi Kehadiran Surya Darmadi untuk Diperiksa Besok
Minggu, 14 Agustus 2022 - 16:05 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung belum menerima surat konfirmasi kehadiran Surya Darmadi untuk diperiksa besok. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum menerima surat konfirmasi kehadiran pemeriksaan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Surya Darmadi .
"Belum (menerima surat kehadiran pemeriksaan dari Surya Darmadi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, saat dikonfirmask MPI, Minggu (13/8/2022).
Ketut mengatakan, pihaknya tidak mengagendakan pemeriksaan pada Surya pada hari ini. Pasalnya, kegiatan di Kantor Kejagung libur. "Hari ini libur, besok saya belum bisa memastikan," ujar Ketut.
Baca juga: Pengacara Pastikan Surya Darmadi Siap Hadiri Rangkaian Proses Hukum
Lebih lanjut, Kejagung tidak ingin berandai-andai kedatangan Surya untuk diperiksa. Sebagai warga negara yang bijak, kata Ketut, harus menaati proses hukum. "Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil," ujarnya.
Baca juga: Kejagung Blokir Seluruh Rekening Perusahaan Milik PT Duta Palma
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Surya Darmadi, dipastikan akan menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung.
"Belum (menerima surat kehadiran pemeriksaan dari Surya Darmadi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, saat dikonfirmask MPI, Minggu (13/8/2022).
Ketut mengatakan, pihaknya tidak mengagendakan pemeriksaan pada Surya pada hari ini. Pasalnya, kegiatan di Kantor Kejagung libur. "Hari ini libur, besok saya belum bisa memastikan," ujar Ketut.
Baca juga: Pengacara Pastikan Surya Darmadi Siap Hadiri Rangkaian Proses Hukum
Lebih lanjut, Kejagung tidak ingin berandai-andai kedatangan Surya untuk diperiksa. Sebagai warga negara yang bijak, kata Ketut, harus menaati proses hukum. "Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil," ujarnya.
Baca juga: Kejagung Blokir Seluruh Rekening Perusahaan Milik PT Duta Palma
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Surya Darmadi, dipastikan akan menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung.
Lihat Juga :