Kejagung Belum Terima Surat Konfirmasi Kehadiran Surya Darmadi untuk Diperiksa Besok

Minggu, 14 Agustus 2022 - 16:05 WIB
loading...
Kejagung Belum Terima...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung belum menerima surat konfirmasi kehadiran Surya Darmadi untuk diperiksa besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum menerima surat konfirmasi kehadiran pemeriksaan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Surya Darmadi .

"Belum (menerima surat kehadiran pemeriksaan dari Surya Darmadi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, saat dikonfirmask MPI, Minggu (13/8/2022).

Ketut mengatakan, pihaknya tidak mengagendakan pemeriksaan pada Surya pada hari ini. Pasalnya, kegiatan di Kantor Kejagung libur. "Hari ini libur, besok saya belum bisa memastikan," ujar Ketut.



Lebih lanjut, Kejagung tidak ingin berandai-andai kedatangan Surya untuk diperiksa. Sebagai warga negara yang bijak, kata Ketut, harus menaati proses hukum. "Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil," ujarnya.



Sebelumnya, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Surya Darmadi, dipastikan akan menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung.

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan, kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu 14 Agustus 2022. Surya akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Juniver menjelaskan alasan klienya tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Dia bilang, hingga ini, Surya Darmadi yang sudah lansia dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.Karena proses hukum ini, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat proses pengobatannya. Sebab, dia menghormati proses hukum yang berlaku.

Bahkan, Juniver menunjukkan kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung TB Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya diperiksa. "Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," ujar Juniver.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)