Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Selidiki Pelanggaran HAM Berat di Kasus Munir

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:48 WIB
loading...
Komnas HAM Bentuk Tim...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan telah membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan HAM berat dalam kasus Munir. FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Komnas HAM telah menggelar rapat paripurna untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat pada kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. Rapat menyepakati membentuk Tim Ad Hoc untuk menyelediki kasus tersebut.

"Paripurna sepakat membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan HAM yang berat untuk kasus Munir Said Thalib berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Selanjutnya, Komnas HAM akan mengagendakan persidangan lanjutan untuk menentukan tim-tim yang tergabung dalam mengusut permasalahan HAM. "Paripurna berikutnya akan menentukan siapa saja anggota tim dari komisioner dan yang mewakili unsur masyarakat," katanya.



Taufan menambahkan, dalam kasus kematian Munir, nantinya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM untuk menentukan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. "Jadi untuk Tim Ad Hoc akan melakukan penyelidikan pro justitia terlebih dahulu," terangnya.

Sebelumnya, beberapa kelompok yang terdiri dari gabungan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022). Kedatangan mereka untuk mendesak agar Komnas segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Pantauan MPI di lokasi, kedatangan peserta aksi simbolik ke Kantor Komnas HAM berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Para peserta aksi masih menunggu di Kantor Komnas HAM untuk mendapatkan kepastian tentang status kematian Munir.

"Hari ini kami akan melaksanakan aksi simbolik, mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat," ujar Abimanyu, salah satu masa aksi yang hadir.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada perkembangan yang baru dari hasil penyelidikan dari tim yang telah dibentuk beberapa bulan lalu untuk mengungkapkan kasus kematian Munir ke publik.

"Sebab hingga saat ini kita belum saja melihat proses ataupun perkembangan dari Komnas HAM untuk segera menetapkan kasus munir sebagai kasus HAM berat sebagaimana dijanjikan oleh Komnas HAM pada dua bulan yang lalu untuk mempublikasikan dan menjelaskan siatuasi dari almarhum Munir," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Laporan AS Ungkap Represi...
Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved