Kemenhub Bantah Sedang Siapkan Regulasi Pajak Sepeda

Selasa, 30 Juni 2020 - 03:30 WIB
loading...
Kemenhub Bantah Sedang...
Masyarakat pengguna sepeda saat melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (28/6/2020). Kemenhub membantah sedang menyusun regulasi terkait pajak sepeda. FOTO/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah informasi yang menyebut pihaknya sedang menyusun regulasi terkait pajak sepeda . Regulasi yang tengah disiapkan Kemenhub adalah untuk mendukung keselamatan para pesepeda.

"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020) malam.

Lebih lanjut Adita menyampaikan bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda. "Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya, regulasi ini nanti mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda," paparnya. ( )

Dijelaskan, di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda di kategorikan sebagai kendaran tidak bermotor. Karena itu, pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para peseda ini di wilayahnya masing-masing," katanya. ( )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2183 seconds (0.1#10.140)