Sebelum Jadi Tersangka, Bripka RR dan KM Pernah Ditawari Perlindungan LPSK

Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:49 WIB
loading...
Sebelum Jadi Tersangka,...
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengakui lembaganya pernah menawarkan perlindungan kepada Bripka RR dan KM. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Hasto Atmojo mengakui lembaganya pernah menawarkan perlindungan kepada Bripka RR dan KM. Namun, tawaran itu disampaikan saat keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat .

Hasto mengaku timnya sudah menyatakan secara terbuka untuk menawarkan perlindungan tersebut saat pertama kali berkunjung ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. "Melalui pernyataan terbuka, kita sudah tawarkan," ujar Hasto melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Kamis (11/8/2022).

Dia menuturkan, tawaran perlindungan yang diberikan lembaganya itu dilakukan saat Irjen Sambo memanggil LPSK untuk permohonan perlindungan kepada Putri Candrawathi dan Bharada E. Saat mengetahui adanya orang lain di tempat kejadian perkara (TKP), Hasto menyampaikan lembaganya juga menawarkan perlindungan tersebut kepada RR dan KM.

Baca juga: LPSK Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo, Periksa Psikologi Putri Candrawathi



"Kami tawarkan karena ketika kita tahu ada orang lain di TKP waktu kejadian," imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara LPSK Rully Novian juga menyampaikan penawaran perlindungan kepada RR dan KM dilakukan dengan menitipkan form permohonan perlindungan melalui Bharada E. Senada dengan Hasto, Rully menyampaikan penitipan form permohonan tersebut dilakukan saat pertama kali bertemu dengan RR dan KM.

"Ya waktu itu kita menitipkan form permohonan kepada Bharada E untuk mereka berdua. Maksudnya agar dapat pula menjelaskan apa yang telah Bharada E dengarkan dari LPSK ketika dirinya mengajukan permohonan," jelas Rully kepada MNC Portal melalui pesan singkat.

Kendati demikian, Rully menjelaskan form permohonan tersebut belum direspons oleh keduanya bahkan hingga hari ini. "Namun form itu tidak direspons atau terinfo kembali," kata Rully.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merinci peran dari 4 tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. Polri sudah menetapkan 4 tersangka, yaitu Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

"Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. Lalu, RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan kemudian FS, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah olah terjadi peristiwa tembak menembak," kata Komjen Agus dalam konferensi Pers bersama Kapolri, Selasa (9/8/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Gema Kosgoro Kecam Keras...
Gema Kosgoro Kecam Keras Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras
Bareskrim Telusuri Jejak...
Bareskrim Telusuri Jejak Uang di Kasus Dana Syariah Indonesia
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
LPSK Temui Keluarga...
LPSK Temui Keluarga Arya Daru, Bahas Temuan Amplop Misterius
Rekomendasi
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Berita Terkini
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved