Bela Menkes Terawan, Komisi IX DPR Sebut Jokowi Dapat Masukan yang Salah
Senin, 29 Juni 2020 - 21:47 WIB
loading...
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene mengklarifikasi soal tudingan Presiden Jokowi terkait rendahnya realisasi penanganan pandemi COVID-19 di bidang kesehatan yang hanya terserap 1,53% dari alokasi Rp75 triliun. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Komisi IX DPR mengklarifikasi soal tudingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rendahnya realisasi penanganan pandemi COVID-19 di bidang kesehatan yang hanya terserap 1,53% dari alokasi Rp75 triliun. Karena, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru menerima Rp1,960 triliun dari alokasi anggaran kesehatan yang digunakan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 itu.
Komisi IX DPR mengadakan konferensi pers khusus seusai Rapat Kerja (Raker) dengan Menkes Terawan Agus Putranto pada Senin (29/6) petang tadi. Komisi IX DPR sebagai mitra kerja Kemenkes merasa perlu mengklarifikasi tudingan Jokowi karena Menkes sendiri enggan mengklarifikasi itu. (Baca juga: Ditanya soal Jokowi Marah, Menkes Terawan Salah Tingkah)
“Jadi, yang disampaikan Pak Presiden 1,53 persen ya, dari total Rp75 triliun. Nah, kita liat ini harus didudukkan persoalannya. Enggak bisa langsung seperti itu (menuding serapan rendah),” ujar Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene dalam konpers di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Felly menjelaskan, anggaran penanganan COVID-19 di bidang kesehatan memang telah mengalami kenaikan dari Rp75 triliun menjadi Rp87,5 triliun. Tetapi, total anggaran itu tidak hanya dikelola oleh Kemenkes, tetapi dikelola juga oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sehingga dari total anggaran tersebut, Kemenkes mengajukan Rp54,56 triliun.
“Sementara, yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp25,73 triliun,” terangnya.
Komisi IX DPR mengadakan konferensi pers khusus seusai Rapat Kerja (Raker) dengan Menkes Terawan Agus Putranto pada Senin (29/6) petang tadi. Komisi IX DPR sebagai mitra kerja Kemenkes merasa perlu mengklarifikasi tudingan Jokowi karena Menkes sendiri enggan mengklarifikasi itu. (Baca juga: Ditanya soal Jokowi Marah, Menkes Terawan Salah Tingkah)
“Jadi, yang disampaikan Pak Presiden 1,53 persen ya, dari total Rp75 triliun. Nah, kita liat ini harus didudukkan persoalannya. Enggak bisa langsung seperti itu (menuding serapan rendah),” ujar Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene dalam konpers di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Felly menjelaskan, anggaran penanganan COVID-19 di bidang kesehatan memang telah mengalami kenaikan dari Rp75 triliun menjadi Rp87,5 triliun. Tetapi, total anggaran itu tidak hanya dikelola oleh Kemenkes, tetapi dikelola juga oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sehingga dari total anggaran tersebut, Kemenkes mengajukan Rp54,56 triliun.
“Sementara, yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp25,73 triliun,” terangnya.