IMM Puji Kapolri di Kasus Brigadir J: Semua Setara di Mata Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta Khoirul Abidin (Cak Abid) mengapresiasai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas terhadap jajarannya atas keterlibatan dalam pembunuhan Brigadir J. Dia menilai Polri telah menunjukan egalitarianisme hukum.
“Saya sebagai Ketua DPD IMM DKI Jakarta, ingin menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian RI, khususnya Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk langkah tegas penegakan hukum dan etik terhadap sejumlah perwira Polri, termasuk menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka,” ujar Cak Abid di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Cak Abid menjelaskan, konstitusi UUD 1945 dan Undang-undang Nomer 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman memuat asas hukum equality before the law.
“Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menunjukan persamaan di depan hukum sebagaimana yang telah di amanatkan Konstitusi UUD 1945. Tidak ada lagi yang namanya pepatah hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutur Cak Abid.
Menurut Cak Abid, penetapan Ferdy Sambo dan sejumlah perwira Polri sebagai tersangka pidana maupun pelanggaran etik membuktikan amanat konstitusi sudah dijalankan dengan baik. Kendati baru langkah awal, tindakan tegas kapolri tersebut sangat layak mendapat pujian.
Lebih lanjut lelaki yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) IMM DKI Jakarta ini juga menilai slogan presisi yang dimiliki Polri berjalan dengan baik. Buktinya, polisi sangat responsif menangani kasus tewasnya Brigadir J.
“DPD IMM DKI Jakarta berharap slogan Presisi Polri yang prediktif, berarti bisa menghitung dan memperkirakan apa yang terjadi beserta akibat-akibatnya. Responsibilitas, merespon aspirasi, topik yang muncul di media, dari pakar, akademisi, dan sebagainya. Transparasi, artinya terbuka bisa dilihat kerjanya. Berkeadilan tidak pandang bulu, ini yang sudah ditelandankan oleh Bapak Listyo Sigit Prabowo, bisa terus menjadi penyelesaian kasus pada babak-babak selanjutnya sebagai upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya,” imbuhnya.
“Saya sebagai Ketua DPD IMM DKI Jakarta, ingin menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian RI, khususnya Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk langkah tegas penegakan hukum dan etik terhadap sejumlah perwira Polri, termasuk menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka,” ujar Cak Abid di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Cak Abid menjelaskan, konstitusi UUD 1945 dan Undang-undang Nomer 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman memuat asas hukum equality before the law.
“Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menunjukan persamaan di depan hukum sebagaimana yang telah di amanatkan Konstitusi UUD 1945. Tidak ada lagi yang namanya pepatah hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutur Cak Abid.
Menurut Cak Abid, penetapan Ferdy Sambo dan sejumlah perwira Polri sebagai tersangka pidana maupun pelanggaran etik membuktikan amanat konstitusi sudah dijalankan dengan baik. Kendati baru langkah awal, tindakan tegas kapolri tersebut sangat layak mendapat pujian.
Lebih lanjut lelaki yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) IMM DKI Jakarta ini juga menilai slogan presisi yang dimiliki Polri berjalan dengan baik. Buktinya, polisi sangat responsif menangani kasus tewasnya Brigadir J.
“DPD IMM DKI Jakarta berharap slogan Presisi Polri yang prediktif, berarti bisa menghitung dan memperkirakan apa yang terjadi beserta akibat-akibatnya. Responsibilitas, merespon aspirasi, topik yang muncul di media, dari pakar, akademisi, dan sebagainya. Transparasi, artinya terbuka bisa dilihat kerjanya. Berkeadilan tidak pandang bulu, ini yang sudah ditelandankan oleh Bapak Listyo Sigit Prabowo, bisa terus menjadi penyelesaian kasus pada babak-babak selanjutnya sebagai upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya,” imbuhnya.
(muh)