IMM Puji Kapolri di Kasus Brigadir J: Semua Setara di Mata Hukum
Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:33 WIB
loading...
Ketua IMM DKI Jakarta Khoirul Abidin mengapresiasai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta Khoirul Abidin (Cak Abid) mengapresiasai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas terhadap jajarannya atas keterlibatan dalam pembunuhan Brigadir J. Dia menilai Polri telah menunjukan egalitarianisme hukum.
“Saya sebagai Ketua DPD IMM DKI Jakarta, ingin menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian RI, khususnya Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk langkah tegas penegakan hukum dan etik terhadap sejumlah perwira Polri, termasuk menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka,” ujar Cak Abid di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Muhammadiyah: Salut Buat Kapolri
Cak Abid menjelaskan, konstitusi UUD 1945 dan Undang-undang Nomer 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman memuat asas hukum equality before the law.
“Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menunjukan persamaan di depan hukum sebagaimana yang telah di amanatkan Konstitusi UUD 1945. Tidak ada lagi yang namanya pepatah hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutur Cak Abid.
“Saya sebagai Ketua DPD IMM DKI Jakarta, ingin menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian RI, khususnya Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk langkah tegas penegakan hukum dan etik terhadap sejumlah perwira Polri, termasuk menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka,” ujar Cak Abid di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Muhammadiyah: Salut Buat Kapolri
Cak Abid menjelaskan, konstitusi UUD 1945 dan Undang-undang Nomer 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman memuat asas hukum equality before the law.
“Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menunjukan persamaan di depan hukum sebagaimana yang telah di amanatkan Konstitusi UUD 1945. Tidak ada lagi yang namanya pepatah hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutur Cak Abid.
Lihat Juga :