Sampaikan Kasus Brigadir J Tak Sesuai Fakta, Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kombes Budhi Herdi Disorot

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:34 WIB
loading...
Sampaikan Kasus Brigadir...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi sorotan pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi sorotan pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J . Tak hanya masyarakat umum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) juga ikut memberikan komentarnya.

Masyarakat ramai menyorot pernyataan dua polisi aktif tersebut. Sebelumnya, Mahfud MD meminta agar pihak yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus kematian Brigadir J untuk diperiksa. Mereka diperiksa dalam rangka dugaan adanya pelanggaran etik maupun pidana.

"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal, itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).



Brigjen Ramadhan dan Kombes Budhi kompak menyampaikan bahwa peristiwa awal itu merupakan baku tembak. Belakangan terungkap, tidak ada saling tembak, faktanya penembakan. Tersangka Irjen Ferdy Sambo telah menskenariokan peristiwa itu seakan-akan baku tembak sesama anggota kepolisian.

Bahkan, ketika itu, Ramadhan menyatakan dengan yakin, kasus itu berawal lantaran adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Dalam beberapa konferensi pers, Ramadhan dan Budhi juga menyampaikan informasi yang seakan-akan menyakinkan masyarakat. Brigjen Ramadhan bahwa menjelaskan dengan detail bagaimana proses baku tembak itu.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Sesalkan Narasi Pelecehan Seksual

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa Brigjen Ahmad Ramadhan hanya menyampaikan fakta yang bersumber dari penyidik yang saat itu mengaku datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Tidak, kalau Karo (Brigjen Ahmad) kan sampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP yaitu Karo Provos dan Kapolres," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Dengan begitu, Dedi menegaskan bahwa sumber utama terkait insiden baku tembak bukan dari Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan. Sebaliknya, dia hanya menyampaikan informasi dari sumber yang menyatakan informasi tersebut hasil olah TKP Polres Jakarta Selatan dan keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik.

"Jadi kalau diproses sumbernya bukan Karo. Jadi dia mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi," ujar Dedi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Surat Perpisahan Ronald...
Surat Perpisahan Ronald Koeman Usai Belanda Terusir di Piala Dunia 2026
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Berita Terkini
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved