Kasus Brigadir Yosua Jangan Sampai Antiklimaks
Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:36 WIB
loading...
A
A
A
Lebih-lebih jika sang aktor intelektual kasus pembunuhan ini adalah Irjen Ferdy Sambo, tentu perlu mendapat pengawalan hukum yang lebih ekstra. Para penegak hukum harus bisa melihat kasus ini secara jernih dengan tidak terpaku pada pasal-pasal Kitab Undang-Undang Hukum Piada (KUHP) semata misalnya. Mereka seperti yang pernah dikatakan pakar hukum dari Universitas Diponegoro Semarang Satjipto Rahardjo, dituntut bekerja progresif. Dengan progresivitas itu, maka keadilan yang dihasilkan nanti benar-benar bisa diterima oleh publik.
Kasus ini jelas bukanlah dalam lorong gelap. Artinya, siapa korban, siapa pelaku, saksi dan tempat kejadian perkara juga telah jelas. Jangan sampai pengungkapkan kasus ini justru antiklimaks. Di sinilah sejatinya aparat hukum dihadapkan tantangan yang tidak ringan. Mereka diharapkan benar-benar bekerja dengan basis hati nurani, bukan mengedepankan kepentingan kelompok seperti dengan dalih melindungi korps (esprit de corps) dan lain sebagainya. Untuk merekonstruksi hukum para penegak hukum harus berpijak pada nilai-nilai keadilan, bukan kepentingan yang lain.
Bagi kepolisian khususnya, pekerjaan ini diakui tidak mudah. Namun jika kepolisian bisa melewati ujian profesionalisme ini, maka sejatinya akan mendapatkan apresiasi dan kepercayaan lebih tinggi dari masyarakat. Jangan sampai reputasi yang dibangun oleh polisi atau pemerintah ini terlacurkan gara-gara kepentingan sempit.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
Kasus ini jelas bukanlah dalam lorong gelap. Artinya, siapa korban, siapa pelaku, saksi dan tempat kejadian perkara juga telah jelas. Jangan sampai pengungkapkan kasus ini justru antiklimaks. Di sinilah sejatinya aparat hukum dihadapkan tantangan yang tidak ringan. Mereka diharapkan benar-benar bekerja dengan basis hati nurani, bukan mengedepankan kepentingan kelompok seperti dengan dalih melindungi korps (esprit de corps) dan lain sebagainya. Untuk merekonstruksi hukum para penegak hukum harus berpijak pada nilai-nilai keadilan, bukan kepentingan yang lain.
Bagi kepolisian khususnya, pekerjaan ini diakui tidak mudah. Namun jika kepolisian bisa melewati ujian profesionalisme ini, maka sejatinya akan mendapatkan apresiasi dan kepercayaan lebih tinggi dari masyarakat. Jangan sampai reputasi yang dibangun oleh polisi atau pemerintah ini terlacurkan gara-gara kepentingan sempit.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Lihat Juga :