Tongkat Komando di Lingkungan TNI dan Polri, Seberapa Sakralnya?

Rabu, 10 Agustus 2022 - 06:15 WIB
loading...
Tongkat Komando di Lingkungan TNI dan Polri, Seberapa Sakralnya?
Tongkat komando di lingkungan TNI dan Polri, seberapa sakralnya?. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tongkat komando di lingkungan TNI dan Polri dinilai untuk menunjukkan simbol atau kekuasaan dari pejabat terkait. Aturan tongkat komando di lingkungan TNI dan Polri ini berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Polri.

Ada sejumlah nilai sakral dari tongkat komando ini, yakni dengan tongkat komando, seorang komandan kesatuan bisa menunjukkan dan memberi suatu perintah kepada anak buahnya.

Tongkat komando menjadi simbol serah terima jabatan komando, sahnya pemegang suatu jabatan. Sebagai pembeda antara pejabat komando (Kepala) dengan yang bukan. Pemegang tongkat komando merupakan orang terpilih, karena tidak semua perwira dapat memegang tongkat komando.

"Tongkat komando terdiri dari tongkat komando di tingkat pusat dan tongkat komando tingkat daerah," seperti dikutip SINDOnews, dalam Pasal 42 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Polri, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Dilantik Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Terima Tongkat Komando dari Jokowi

Di lingkungan TNI atau Polri, yang memegang tongkat komando biasanya para pejabat yang memimpin atau mengepalai suatu kesatuan, mulai dari Dandim, Kapolres atau Kaden/Danyon ke atas dari Polda, Korem sampai Markas Besar (Mabes Polri/TNI) Kapolri atau Panglima TNI.

Sejarahnya, tongkat komando merupakan identitas militer yang menjadikannya sebagai simbol kekuasaan, simbol kedudukan, simbol perintah dan sebagainya.

Penggunaan tongkat komando ini juga harus disertakan sebagai atribut pakaian dinas upacara, dinas lapangan dan kegiatan tertentu di kalangan kepolisian.

Sementara dalam Peraturan Kepala Badan Sar Nasional Nomor Pk 11 Tahun 2013 tentang Penggunaan Tongkat Komando Bagi Kepala Balai Diklat Badan Sar Nasional Dan Kepala Kantor Sar di Lingkungan Badan Sar Nasional, tongkat komando dalam rangka memberikan simbol atas jabatan yang diemban.

"Dan untuk menjaga kewibawaan pejabat yang bersangkutan pada saat memberikan pengarahan di lapangan, perlu menggunakan tongkat komando."

Adanya tongkat komando juga untuk memberikan landasan legalitas terhadap penggunaan tongkat komando. "Tongkat komando sebagaimana dimaksud untuk memberikan perintah/arahan/petunjuk dalam menjalankan tugas di lingkungan unit kerjanya."

Nah, sampai di sini jadi tahu kan bagaimana ampuhnya kewenangan bagi perwira TNI atau Polri yang memiliki tongkat komando.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.140)