Profil Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua Timsus Kasus Ferdy Sambo
Rabu, 10 Agustus 2022 - 05:44 WIB
loading...
Kasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memunculkan nama Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjadi Ketua Tim Khusus (Timsus) kasus ini. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memunculkan nama Komjen Pol Agung Budi Maryoto . Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri ini menjadi Ketua Tim Khusus (Timsus) kasus kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo .
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto merupakan salah satu jenderal yang turut menghadiri pengumuman penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Agung Budi Maryoto mengatakan, Timsus telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 personel Polri, di antaranya 31 personel diduga terlibat melanggar kode etik dalam olah TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Dari 31 yang diduga melanggar etika profesional Polri, 11 di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus, sedangkan 3 di antaranya ditempatkan di Mako Brimob.
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto merupakan salah satu jenderal yang turut menghadiri pengumuman penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.
Agung Budi Maryoto mengatakan, Timsus telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 personel Polri, di antaranya 31 personel diduga terlibat melanggar kode etik dalam olah TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Dari 31 yang diduga melanggar etika profesional Polri, 11 di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus, sedangkan 3 di antaranya ditempatkan di Mako Brimob.
Lihat Juga :