Kapolri Perintahkan Timsus Periksa Ferdy Sambo Terkait Penghilangan Barang Bukti

Selasa, 09 Agustus 2022 - 20:08 WIB
loading...
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Timsus untuk memeriksa Ferdy Sambo terkait dengan upaya penghilangan barang bukti. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Tim Khusus (Timsus) untuk memeriksa Ferdy Sambo terkait dengan upaya menghambat proses penyelidikan dan penghilangan barang bukti.

“Terkait hambatan dan upaya penghilangan barang bukti, saya minta kepada Timsus juga lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS apakah ada perintah dari yang bersangkutan,” tegasnya, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo

Sebelumnya, penyidik Polri juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Baca juga: Kapolri: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Keempat tersangka tersebut yakni, Bharada E yang dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Kemudian Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan Putri Candrawitha, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP kemudian tersangka KM. Termasuk Ferdy Sambo yang saat ini telah menempati ruang isolasi khusus ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Dalam pengusutan pelanggaran kode etik oleh Irsus, Polri menyebut telah memeriksa 31 personel, mereka dianggap telah melakukan dugaan pelanggaran kode etik, tidak profesional dan menghambat dalam penanganan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
MA Ubah Hukuman Mati...
MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved