14 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Konfirmasi Rencana Pendaftaran
Selasa, 09 Agustus 2022 - 08:23 WIB
loading...
KPU mengingatan 14 parpol yang belum mendaftar bahwa pendaftaran ditutup pada 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hingga hari kedelapan masa pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 14 partai politik yang belum mengonfirmasi rencana pendaftaran. Ke-14 parpol tersebut telah memiliki akun Sipol.
"Ada 14 partai politik lagi yang belum mengonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU," kata Anggota KPU Idham Holik dikutip Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Honor Panitia Pemilu 2024 Naik: Ketua KPPS Rp1,2 Juta, KPPSLN Rp6,5 Juta
Idham pun merincikan, dari 41 partai politik pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol), yang telah mendaftar ke kantor KPU hingga hari kedepalan proses pendaftaran sebanyak 18 partai politik.
"Selanjutnya itu ada 9 partai politik (yang akan mendaftar ke KPU). Jadi selebihnya ada 14 partai politik lagi yang belum menyampaikan surat konfirmasi kepada kami," ujarnya.
"Ada 14 partai politik lagi yang belum mengonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU," kata Anggota KPU Idham Holik dikutip Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Honor Panitia Pemilu 2024 Naik: Ketua KPPS Rp1,2 Juta, KPPSLN Rp6,5 Juta
Idham pun merincikan, dari 41 partai politik pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol), yang telah mendaftar ke kantor KPU hingga hari kedepalan proses pendaftaran sebanyak 18 partai politik.
"Selanjutnya itu ada 9 partai politik (yang akan mendaftar ke KPU). Jadi selebihnya ada 14 partai politik lagi yang belum menyampaikan surat konfirmasi kepada kami," ujarnya.
Lihat Juga :