Mahfud MD Sebut Sopir Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Ketiga

Senin, 08 Agustus 2022 - 20:08 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Sopir...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut sopir istri Ferdy Sambo jadi satu tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud M D menyebut sopir istri Ferdy Sambo jadi satu tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Tiga (tersangka), Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," ujarnya saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah. "Kan sudah tersangka, kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," ujar Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).



Mahfud pun mengapresiasi kecepatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus pembunuhan tersebut meski di tengah lingkungan dengan code silent.

"Lalu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso. Saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu, tahapan-tahapannya dan kecepatannya itu cukup lumayan, tidak jelek banget," katanya.

Menurut Mahfud, penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J sudah mempunyai titik terang. Ia meminta masyarakat untuk terus mengawal penyelesaian kasus tersebut.https://nasional.sindonews.com/read/850065/13/mahfud-sebut-tersangka-kasus-brigadir-j-jadi-3-orang-kabareskrim-tunggu-besok-ya-1659956896

"Jadi menurut saya track-nya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi. Silakan aja diawasi setiap ada apa-apa diinformasikan saja," kata Mahfud.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)