Jokowi Panggil Panglima TNI dan Kapolri ke Istana, Bahas Apa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Senin 8 Agustus 2022.
Selain memanggil Panglima TNI dan Kapolri, Presiden Jokowi juga memanggil menteri kabinetnya.
"Ya tadi Pak Kapolri dipanggil, Pak Panglima dipanggil, Pak Menko Perekonomian dipanggil, Pak Menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus jadi saya tau," ujar Pramono kepada wartawan di Komplek Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Pramono pun enggan memberitahukan apa isi percakapan antara Presiden dengan Panglima TNI dan Kapolri tersebut.
"Ya kan arahannya dari Presiden ke Kapolri," kata Pramono.
Saat disinggung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Pramono menegaskan bahwa pesan Presiden Jokowi terhadap kasus tersebut sama. Yakni penyelesaian kasusnya diminta untuk tidak ditutup-tutupi.
"Kan Presiden udah 3 kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi buka apa adanya. Itu kan arahan Presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," tutupnya.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
Selain memanggil Panglima TNI dan Kapolri, Presiden Jokowi juga memanggil menteri kabinetnya.
"Ya tadi Pak Kapolri dipanggil, Pak Panglima dipanggil, Pak Menko Perekonomian dipanggil, Pak Menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus jadi saya tau," ujar Pramono kepada wartawan di Komplek Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Pramono pun enggan memberitahukan apa isi percakapan antara Presiden dengan Panglima TNI dan Kapolri tersebut.
"Ya kan arahannya dari Presiden ke Kapolri," kata Pramono.
Saat disinggung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Pramono menegaskan bahwa pesan Presiden Jokowi terhadap kasus tersebut sama. Yakni penyelesaian kasusnya diminta untuk tidak ditutup-tutupi.
"Kan Presiden udah 3 kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi buka apa adanya. Itu kan arahan Presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," tutupnya.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
(kri)