KPU Ancam Parpol Catut Nama Tak Bisa Ikut Pemilu 2024

Senin, 08 Agustus 2022 - 09:05 WIB
loading...
KPU Ancam Parpol Catut...
Parpol yang mencatut nama dalam Sipol terancam tak bisa mengikuti Pemilu 2024 apabila tidak dapat memperbaiki dan memenuhi syarat minimal keanggotaan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Partai politik (parpol) yang mencatut nama dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terancam tak bisa mengikuti Pemilu 2024 apabila tidak dapat memperbaiki dan memenuhi syarat minimal keanggotaan. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

"Dampak kepada partai politik yang mencatut amat bergantung pada apakah jumlah nama-nama yang dicatut tersebut mempengaruhi jumlah batas minimal keanggotaan partai yang dipersyaratkan," ujar Hasyim Asy'ari, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol

Ia menyebutkan nama-nama yang dicatut tersebut kata KPU, akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga parpol yang bersangkutan harus segera memperbaiki Sipol.

"Kalau nama-nama yang tidak memenuhi syarat tersebut masih memenuhi batas minimal tidak masalah. Tetapi kalau kemudian menjadi berkurang dari syarat minimal hitungan undang-undang (dalam UU, sebuah kabupaten minimal 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk) maka menjadi masalah," ucap Hasyim Asy'ari.

Berdasarkan mekanisme hal tersebut dijelaskan Hasyim Asy'ari, sekarang ada yang ramai ada soal nama-nama nama yang dicatut hingga terakhir berjumlah 98 orang.



Parpol kata dia, harus segera memperbaiki dan memastikan jumlah anggota memenuhi batas syarat minimal agar dapat lolos tahapan verifikasi administrasi.

"Partai politik tersebut bisa ditanyakan tidak memenuhi syarat mengikuti Pemilu. Namun masih diberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki apabila dari segi jumlah tidak memenuhi batas minimal tersebut," jelas Hasyim.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPU RI menyebutkan berdasarkan laporan aduan dari anggota KPUD terdapat setidaknya 98 nama yang dicatut menjadi anggota parpol yang diinput dalam Sipol.

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik mengatakan, semua pihak yang merasa namanya dicatut parpol untuk mengisi formulir pengaduan untuk diajukan ke tim Pusdatin, kemudian dilanjutkan kepada verifikator administrasi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Ruben Onsu Syok Lihat...
Ruben Onsu Syok Lihat Betrand Peto Menangis, Siap Ajak Onyo Bicara dari Hati ke Hati
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Berita Terkini
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved