Anggaran Pemilu 2024 Terkesan Dicicil, Ini Kata Perindo

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:04 WIB
loading...
Anggaran Pemilu 2024 Terkesan Dicicil, Ini Kata Perindo
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, anggaran merupakan hal mendasar dalam suatu perhelatan elektoral yang perlu disiapkan dan dipenuhi. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) buka suara tentang anggaran pemilu yang tidak cair sepenuhnya atau terkesan dicicil. Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, anggaran merupakan hal mendasar dalam suatu perhelatan elektoral yang perlu disiapkan dan dipenuhi.

Dalam pengajuan anggaran pelaksanaan pemilu, ia menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyesuaikan kebutuhan yang ada. "Oleh karena itu Partai Perindo berharap soal penganggaran pemilu tidak muncul menjadi masalah," kata Ferry kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (5/8/2022).

"Sudah disetujui, disiapkan, dan direalisasikan oleh pemerintah dan DPR untuk memperkuat komitmen suksesnya Pemilu 2024 yang tahapannya sudah berjalan," katanya.



Ferry meminta kepada pemerintah menjamin ketersediaan kebutuhan yang mendasar dari penyelenggara pemilu dan turun tepat waktu.

Menurutnya, KPU juga perlu melakukan koordinasi lebih insentif dengan Kementerian Keuangan untuk menunjukkan kebutuhan mendasar dan prioritasnya. "KPU sebagai pengguna juga tentunya harus selalu punya komitmen transparan dalam penggunaan dan akuntabel dalam realisasinya," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Ketua KPU Ramlan Surbakti mengkritik anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum cair sepenuhnya. Anggaran itu masih dalam pembahasan di pemerintah dan DPR. Ketika mendatangi kantor KPU, Rabu (3/8/2022), Ramlan bertemu dengan sejumlah jajaran Pimpinan KPU dan membahas pencairan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang hingga kini belum tuntas.

Baca juga: Partai Perindo Hadapi Pemilu 2024 dengan Optimistis

"Anggaran itu, jangan buat KPU itu pengemis. Sudah disetujui kok, anggaran sekian. Jangan ditunda-tunda, karena pekerjaan KPU itu beda dengan pekerjaan kementerian," kata Ramlan kepada wartawan di Kantor KPU, Rabu (3/8/2022).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)