Pagi Ini Komnas HAM Minta Keterangan Puslabfor Polri Terkait Kasus Brigadir J
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 06:50 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Beka tidak menyebutkan siapa saja yang akan datang untuk diperiksa terkait uji balistik tersebut. "Saya belum tahu siapa saja yang datang," ucapnya.
Lebih lanjut, Beka mengatakan pihaknya mengundang melalui Timsus Polri untuk menghadirkan tim yang memeriksa uji balistik. "Kami mengundang via timsus untuk menghadirkan tim yang memeriksa soal balistik," tuturnya.
Sebagai informasi, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Bharada E dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan telegram khusus mutasi di tubuh Polri dengan nomor TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Dalam TR tersebut disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya digantikan Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.
Sigit mengatakan, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. "25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri.
Lebih lanjut, Beka mengatakan pihaknya mengundang melalui Timsus Polri untuk menghadirkan tim yang memeriksa uji balistik. "Kami mengundang via timsus untuk menghadirkan tim yang memeriksa soal balistik," tuturnya.
Sebagai informasi, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Bharada E dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan telegram khusus mutasi di tubuh Polri dengan nomor TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Dalam TR tersebut disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya digantikan Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.
Sigit mengatakan, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. "25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri.
(rca)
Lihat Juga :