KPK Kantongi Informasi Dugaan Oknum TNI Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

Kamis, 04 Agustus 2022 - 10:07 WIB
loading...
KPK Kantongi Informasi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah , Ricky Ham Pagawak (RHP). KPK sedang berupaya mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI tersebut.

"Menyangkut tentang larinya Bupati, memang kami kan masih menerima informasi-informasi dan ini perlu diklarifikasi," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Baca juga: KPK Periksa Wabup Mamberamo Tengah Terkait Penyidikan Bupati Ricky

"Karena jangan sampai dalam penegakan hukum adanya oknum-oknum yang diduga baik membantu atau apa, tapi ini kan perlu kita konfirmasi," sambungnya.

Karyoto menegaskan bahwa pihaknya tidak ada unsur ingin menuduh terkait keterlibatan oknum anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah. Hanya saja, KPK butuh mengonfirmasi laporan atau informasi tersebut kepada oknum anggota TNI yang diduga terlibat.

"Kita tidak mengatakan apa, menuduh atau tidak, kami hanya konfirmasi dulu dan apalagi ini ada institusinya. Dan secara kelembagaan kita harus bersurat nanti kita akan tindak lanjuti. Bagaimana langkah-langkah terbaik untuk melakukan aspek-aspek pencegahan," bebernya.

Sebelumnya, KPK juga telah bersurat dan berkoordinasi ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk dapat memeriksa salah satu anggota TNI AD dalam kasus pelarian Ricky Ham Pagawak.

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022).

Sekadar informasi, nama Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron KPK. Ricky diduga melarikan diri dan bersembunyi ke Papua Nugini saat hendak ditangkap KPK. Ricky diduga dibantu oleh sejumlah pihak dalam pelariannya.

Ricky hendak ditangkap karena sudah dua kali mangkir dipanggil KPK sebagai tersangka. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait proses penyidikan terhadap Ricky.

KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut. Baca juga: Jenderal Kopassus Ini Pastikan Anggota Korem 172/PWY Tak Terlibat Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Berita Terkini
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved