Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Istri Setelah Uji TKP

Rabu, 03 Agustus 2022 - 12:10 WIB
loading...
Komnas HAM Agendakan...
Komnas HAM akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati, setelah barang bukti terkumpul semua. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati, setelah barang bukti terkumpul semua. Hal itu dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan yang saat ini tengah berjalan.

"Nanti ada beberapa pemanggilan uji lapangan TKP, ya kemudian juga pemanggilan Pak Sambo dan Bu Putri. Intinya beres dulu yang lain-lain ini, untuk melengkapi semua bahan-bahan sebelum kita memanggil," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Rabu (3/8/2022).

Untuk diketahui, sejumlah ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo datang ke Kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.15 WIB. Hingga saat ini mereka masih diperiksa.



Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.

Baca juga: Komnas HAM soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo: Bharada E Tak Lihat, Hanya Dengar Teriakan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)