Kisah Pekerja WNI Korban Penyekapan di Kamboja: Kerja 16 Jam, Kerap Disiksa

Senin, 01 Agustus 2022 - 20:29 WIB
loading...
Kisah Pekerja WNI Korban Penyekapan di Kamboja: Kerja 16 Jam, Kerap Disiksa
55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disekap di Kamboja sudah diselamatkan. Foto: RCTI Plus
A A A
JAKARTA - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking masih disandera di Kamboja. Data tersebut berdasarkan keterangan dari pihak keluarga mereka dalam konferensi pers Migrant Care secara daring dengan tema ‘Darurat PMI di Kamboja, Senin (1/8/2022).

IR, salah satu istri korban mengatakan, suaminya berangkat ke Kamboja sebagai Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) pada 16 Juli lalu. Saat itu, suaminya diimingi-imingi akan mendapat gaji besar jika bekerja di salah satu perusahaan di Kamboja.

“Berangkat ke Kamboja karena ditawarkan gaji yang fantastik dan niatnya mencari rezeki untuk keluarga. Sesampainya di sana, semuanya berbeda,” kata dia.





IR mengaku, sebelumnya tidak pernah mengetahui informasi tentang adanya perusahaan bodong, hingga akhirnya suaminya menjadi salah satu korban. “Keluarga dan teman-teman saya tidak ada yang mengetahui tentang berita sebelumnya. Saya berharap dan mohon untuk segera menjemput suami saya dan teman-temannya. Karena di sana dia tersiksa dan selalu ditekan untuk mencari omzet,” jelas IR.

Hal senada diungkapkan YT, keluarga korban dalam kasus serupa. Sama seperti IR, YT mengaku bahwa keluarganya sempat diiming-imingi gaji yang besar, saat ditawari pekerjaan itu.

“Ada seseorang yang menawarkan kepada istri saya, waktu itu. Karena adik saya pun tidak kerja, kami pun bingung. Jadi ada yang menawarkan kerja kepada istri saya, pekerjaan di Kamboja, dengan gaji yang baik lah, sekitar Rp7 juta hingga Rp9 juta waktu itu ditawarkan kepada istri saya,” kata YT, terkait awal mula adiknya ikut bekerja.

Selain tentang besaran gaji, jelas dia, tidak ada informasi lain yang disampaikan pihak yang menawarkan pekerjaan itu, termasuk di dalamnya jam kerja. Sebelum berangkat, jelas dia, pihak keluarga juga sempat diminta uang sebesar Rp4 juta.

“Jadi istri saya cerita, dan kami tertarik. Tidak ada cerita tentang jam kerja segala macam. Agen tersebut meminta biaya Rp4 juta kepada istri saya. Kami juga keluarga sempat debat waktu itu, kenapa harus bayar,” ungkap dia.

“Ya karena ingin mempekerjakan adik kami, kami bersusah payah harus menjual emas gelang. Kami serahkan kepada sang agen, 3 hari kemudian selesai lah paspor. Adik saya tanpa training segala macam, diberangkatkan. Diberangkatkan dengan nol pengalaman,” lanjut YT.

Saat tiba di Kamboja, lanjut YT, adiknya menceritakan bahwa pekerjaan yang dijalaninya cukup berat. Bahkan, sempat mendapat penyiksaan, lantaran tidak masuk kerja. Padahal, lanjut YT, adiknya tidak masuk karena sakit, setelah bekerja sekitar 16 jam.

“Sampai di sana, dia tidak sanggup bekerja seperti itu, sehingga dia sakit, tidak masuk, dan besoknya ditegur. Besoknya lagi adik saya tertidur, karena jam kerjanya 16 jam. Jadi adik saya mendapatkan penyiksaan, penyekapan selama 2 hari. Saya berharap adik saya diselamatkan, dijemput. Segera dipulangkan dalam keadaan sehat walafiat,” jelas dia.

YT mengaku tidak mengetahui secara jelas agen yang memberangkatkan adiknya. Namun, keluarganya mengetahui orang yang menawarkan pekerjaan kepada istrinya itu.

“Agen ini saya tidak kenal. Istri saya kerja di perusahaan swasta. Teman istri saya yang memperkenalkan. Kita tahu keberadaan mereka, cuma kita tidak mengambil langkah-langkah hukum. Saya serahkan sepenuhnya kepada Migrant Care,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)