KPU Sebut Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Parpol Paling Cepat 8 Jam

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:28 WIB
loading...
KPU Sebut Pemeriksaan...
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan proses pemeriksaan berkas persyaratan parpol berdasarkan pengalaman paling cepat delapan jam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah mendaftarkan secara resmi sebagai calon peserta Pemilu 2024 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) selanjutnya akan memeriksa berkas atau dokumen persyaratan yang dibawa oleh parpol-parpol tersebut.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan proses pemeriksaan berkas persyaratan ini menjadi salah satu hal yang penting dilakukan. Mengingat, KPU akan menerbitkan berita acara bagi parpol yang telah dinyatakan lengkap berkasnya.

Sementara, jika berkas persyaratan dianggap belum lengkap, maka KPU akan meminta parpol tersebut untuk melengkapi kembali hingga batas akhirnya 14 Agustus 2022 pukul 24.00.

Baca juga: PDIP Daftarkan Jumlah Anggota 477.777 Orang ke KPU, Ini Makna Filosofisnya

"Proses (pemeriksaan berkas persyaratan) ini sedang berjalan bagi parpol yang mendaftar tadi pagi," kata Hasyim di sela-sela proses pendaftaran di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rekomendasi
China Sangkal Tudingan...
China Sangkal Tudingan Trump tentang Campur Tangan Pemilu AS
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Dimas Aditya Syok Temui...
Dimas Aditya Syok Temui Langsung Orang Dipasung saat Syuting Juminten Edan
Berita Terkini
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Usai Diperiksa Kejagung,...
Usai Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved