Sederet Persoalan Nelayan, dari Ketersediaan Solar Subsidi hingga Tarif PNBP untuk Kapal Kecil

Minggu, 31 Juli 2022 - 22:24 WIB
loading...
A A A
Hambatan lain yang dihadapi nelayan untuk penangkapan ikan adalah mengenai retribusi atau pungutan izin daerah dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan Surat Izin Kapal Pengangkut (SIKPI). Akibat dari pungutan pembuatan dokumen tersebut, nelayan menjadi terbebani dengan tambahan biaya nonoperasional.

Selain itu, lokasi pendaftaran dokumen SIPI dan SIKPI yang tidak berdekatan dengan tempat tinggal nelayan juga menjadi masalah. Sebab, untuk mendapatkan surat-surat tersebut terkadang tidak selesai dalam satu hari kerja. Hal itu menghabiskan waktu para nelayan yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk menangkap ikan.

"Dampaknya banyak kapal nelayan kecil yang memilih tidak mendaftarkan kapalnya. Mereka melaut tanpa ada kelengkapan surat-surat tersebut," kata Hakeng.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Ia menyarankan agar prosedur pengurusan dokumen nelayan untuk penangkapan ikan dipermudah. Lokasi layanan untuk pengurusan dokumen sebaiknya berada sedekat mungkin dengan pemukiman nelayan. Begitu pula dengan akses lokasi pengisian BBM yang patutnya berada dekat dengan lokasi kapal-kapal nelayan tersebut ditambatkan.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)