Era Normal Baru, Bupati Batang Mulai Ijinkan Kegiatan Keagamaan

Minggu, 28 Juni 2020 - 18:46 WIB
loading...
Era Normal Baru, Bupati...
Bupati Batang Wihaji saat hadir di pengajian Ahad Pagi di Majelis Taklim An Nur Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Minggu (28/6/2020).
A A A
BATANG - Semenjak merebaknya wabah virus corona yang berlangsung hampir selama empat bulan, semua kegiatan yang mengundang masyarakat banyak dilarang. Tidak terkecuali kegiatan keagamaan, seperti pengajian yang juga tidak diperkenankan.

Larangan itu sebagai upaya antisipasi terjadinya penularan virus yang selama ini belum ada obatnya. Memasuki masa era normal baru, mulai Minggu pagi tadi, Bupati Batang Wihaji mengijinkan keagamaan diantaranya majelis taklim dan kelompok pengajian lainya.

"Kegiatan keagamaan hari ini kita perbolehkan, karena surat edaran bupati tentang era mormal baru kegiatan keagamaan baru saja ditandatangani. Namun demikian, tetap ada batasan - batasan dan aturan yang harus dilaksanakan serta dipatuhi sesuai protokol kesehatan," ujar Wihaji saat hadir di pengajian Ahad Pagi di Majelis Taklim An Nur Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Minggu (28/6/2020).

Tidak hanya kelompok kegiataan agama Isalam saja, tapi juga agama Kristen, Hindu, Budha dan lainya tetap memenuhi aturan standar protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, ukur suhu, jaga jarak.

"Saya khawatir jika hal ini tidak dilaksanakan akan ada klaster - klaster baru," ungkapnya.

Perlu diketahui di Kabupaten Batang jumlah yang positif Covid-19 komulatif ada 58 orang, 35 orang dirawat, 21 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

"Walau terlihat aneh dan tidak lazim memakai masker setiap hari, hal ini bagian era normal baru dimana kebiasaan sehari - hari yang dilakukan tidak seperti biasanya," ujar Wihaji.

Bupati meminta masyarakat tetap biasa dengan keadaan sekarang dengan tidak menganggap enteng Covid-19 apalagi menyepelekan. (sindonews)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1472 seconds (0.1#10.140)