Era Normal Baru, Bupati Batang Mulai Ijinkan Kegiatan Keagamaan

Minggu, 28 Juni 2020 - 18:46 WIB
loading...
Era Normal Baru, Bupati...
Bupati Batang Wihaji saat hadir di pengajian Ahad Pagi di Majelis Taklim An Nur Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Minggu (28/6/2020).
A A A
BATANG - Semenjak merebaknya wabah virus corona yang berlangsung hampir selama empat bulan, semua kegiatan yang mengundang masyarakat banyak dilarang. Tidak terkecuali kegiatan keagamaan, seperti pengajian yang juga tidak diperkenankan.

Larangan itu sebagai upaya antisipasi terjadinya penularan virus yang selama ini belum ada obatnya. Memasuki masa era normal baru, mulai Minggu pagi tadi, Bupati Batang Wihaji mengijinkan keagamaan diantaranya majelis taklim dan kelompok pengajian lainya.

"Kegiatan keagamaan hari ini kita perbolehkan, karena surat edaran bupati tentang era mormal baru kegiatan keagamaan baru saja ditandatangani. Namun demikian, tetap ada batasan - batasan dan aturan yang harus dilaksanakan serta dipatuhi sesuai protokol kesehatan," ujar Wihaji saat hadir di pengajian Ahad Pagi di Majelis Taklim An Nur Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Minggu (28/6/2020).

Tidak hanya kelompok kegiataan agama Isalam saja, tapi juga agama Kristen, Hindu, Budha dan lainya tetap memenuhi aturan standar protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, ukur suhu, jaga jarak.

"Saya khawatir jika hal ini tidak dilaksanakan akan ada klaster - klaster baru," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved