Plt. Irjen, Ajak Sukseskan Survei Penilaian Integritas Tahun 2022

Jum'at, 29 Juli 2022 - 21:15 WIB
loading...
Plt. Irjen, Ajak Sukseskan...
Plt Irjen, Ajak Sukseskan Survei Penilaian Integritas Tahun 2022.
A A A
JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) bersama Sekretariat Jenderal (Setjen) ditunjuk sebagai PIC pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Kementerian (SPI) Kementerian Agama (Kemenag) pada 2022 yang dimulai pada Jumat (29/07/2022). Dalam pelaksanaannya, SPI 2022 dilaksanakan secara elektronik/online dengan periode pengisian Juli- Oktober 2022.

Pada tahun ini, KPK menunjuk PT. Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Group) sebagai pelaksana kegiatan SPI yang diselenggarakan untuk 84 Kementerian/Lembaga di tingkat Pusat, 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Jangan ragu untuk memberikan penilaian survei secara objektif demi perbaikan Kementerian Agama”, ungkap Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Nizar mengajak seluruh elemen Kementerian Agama agar turut serta menyukseskan SPI 2022. Harapannya, hasil dari survei ini dapat memberikan dampak besar untuk menjadikan Kementerian Agama sebagai Kementerian yang Bersih dan Akuntabel. Survei ini dilakukan terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal) dan pakar atau pemangku kepentingan atau eksper dengan menggunakan kaidah-kaidah statistik.

Adapun beberapa informasi yang dapat dijadikan pedoman dalam pengisian SPI adalah sebagai berikut:

Responden yang terpilih akan mendapatkan link pengisian survey melalui WhatssApp/email secara resmi oleh KPK secara bertahap. Blasting Whatsapp adalah dari Frontier dengan centang hijau dengan profil logo SPI. Email blast adalah dari email resmi KPK yaknispikpk.go.id. Surat pelaksanaan SPI dapat diunduh pada link berikuthttps://bit.ly/ Surat penunjukan frontier
Periode pengisian survei adalah Juli-Oktober 2022.

SPI merupakan sebuah upaya untuk pencegahan korupsi di Instansi Pemerintah. Hal ini sebagaimana diamanatkan pada Pasal 6 huruf a, huruf b, dan huruf c dan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rilis Hasil Survei...
KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas: 57,33% Sering Lihat Pejabat Pakai Anggaran Kantor untuk Pribadi
Irjen Khairunas Laporkan...
Irjen Khairunas Laporkan 100 Hari Kinerja dan Laporan Pengawasan Triwulan II kepada Menag
Komitmen Irjen Kemenag...
Komitmen Irjen Kemenag Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, Berkelanjutan
100 Persen Dumas 2024...
100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai
Deklarasi Kemenangan...
Deklarasi Kemenangan 02, Relawan Ganjar-Mahfud: Bukti Nyata Giring Opini Masyarakat
Mahfud MD Ungkap Kemenangan...
Mahfud MD Ungkap Kemenangan Pilpres 2024 Semakin Dekat
Doa-doa untuk Kemenangan...
Doa-doa untuk Kemenangan Timnas, Yuk Amalkan Para Suporter Sepak Bola!
Irjen Kemenag: Apresiasi...
Irjen Kemenag: Apresiasi Wamenhaj Saudi Bukti Penyelenggaraan Haji 2025 Sukses
Irjen Kemenag Khairunnas...
Irjen Kemenag Khairunnas Gendong Jemaah Lansia Stroke di Makkah
Rekomendasi
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Berita Terkini
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved