Pemerintah Terbitkan PP Ekonomi Kreatif, Perindo Siap Berikan Pendampingan

Jum'at, 29 Juli 2022 - 19:18 WIB
loading...
Pemerintah Terbitkan...
Jubir Partai Perindo Tama S Langkun mengatakan, Partai Perindo mendukung penuh hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Partai Perindo mendukung penuh hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif . Namun, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, agar PP itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Jubir Partai Perindo Tama S Langkun menilai, PP itu sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku Ekonomi kreatif. "Sangat mendukung usaha-usaha pemerintah yang sekarang sudah berjalan sangat maksimal. Dan tentu saja ini kita anggap cukup responsif memberi dukungan pada ekonomi kreatif melalui PP 24 tahun 2022," kata Tamu dalam webinar Partai Perindo, Jumat (29/7/2022).

Dijelaskannya, sebagai tindak lanjut dari PP itu, Perindo akan melakukan beberapa langkah sebagai bentuk dukungan. "Dengan lahirnya PP ini, bisa bermanfaat banyak kepada masyarakat. Kami dari partai Perindo tentu saja siap memberikan support dan pendampingan. Karena kita juga punya program terkait dengan UMKM ya, melalui bagi-bagi gerobak dan sebagainya," katanya.



"Salah satu platform dari Partai Perindo juga bicara soal kesejahteraan. Dan ini merupakan salah satu sarana untuk mencapai ke sana. Ekonomi kreatif terus berkembang. Dikenalkan sejak 2006, berkembang 2007 dan sampai sekarang. Kalau data di 2019, ini perkembangannya sangat besar. Ini menjadi salah satu harapan bagi Indonesia ke depan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Tama menyebutkan ada beberapa hal yang berpeluang menjadi kendala dari PP itu. Valuasi adalah salah satu item yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

"Yang pertama valuasi. Bagaimana kekayaan intelektual tersebut biar bisa menjadi jaminan kredit. Tentu saja harapannya masih panjang," katanya.

Baca juga: Kartini Perindo Beri Pelatihan Ekonomi dan Hukum kepada Kaum Perempuan

"Secondary market, kemudian apraisal untuk liquidasi kekayaan intelektual nya. Kemudian struktur hukum untuk mengeksekusi hak karya intelektual itu sendiri," kata Tama.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved