KPU: 9 Parpol Bakal Daftar di Hari Pertama, Termasuk Perindo

Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:49 WIB
loading...
KPU: 9 Parpol Bakal Daftar di Hari Pertama, Termasuk Perindo
Ketua KPU Hasyim Asyari mengaka sembilan parpol akan mendaftar pada pendftaran peserta Pemilu 2024 hari pertama besok. Foto: MNC/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyampaikan 9 partai politik akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama atau pada 1 Agustus 2022. Salah satunya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat kepada partai politik untuk meminta agar setiap partai politik yang akan mendaftar terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan ke KPU. Informasi ini bisa dilakukan paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa persnya, di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/7/2022).



Sementara, anggota KPU RI, Idham Holik menambahkan bahwa pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari sejumlah parpol yang akan bersedia hadir pada tahapan pendaftaran ini. Setidaknya, ada 9 parpol yang akan mendaftar di hari pertama atau 1 Agustus 2022 besok.

"Jadi nanti pada tanggal 1 Agustus 2022, di hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk pendaftaran parpol, ada 9 partai politik, dan tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama," ujar Idham.



Berikut 9 parpol yang menyatakan kesediaannya untuk hadir di hari pertama pendaftaran;

Pukul 08.00

- PDI-Perjuangan
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Reformasi

Pukul 08.30
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pukul 10.00
- Partai Nasdem
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Pukul 11.00
- Partai Gelora

Pukul 13.00
- Partai Buruh
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1049 seconds (0.1#10.140)