53 WNI Disekap di Kamboja, DPR Minta Pola Penanganan Pekerja Migran Diperbaiki

Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:42 WIB
loading...
53 WNI Disekap di Kamboja,...
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan bahwa kasus demi kasus PMI di luar negeri menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah pemerintah. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR menyesalkan kejadian memprihatinkan yang kembali terjadi pada pekerja migran Indonesia ( PMI ) di luar negeri. Kali ini, 53 PMI atau warga negara Indonesia (WNI) disekap oleh salah satu perusahaan investasi bodong di Kamboja.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan bahwa kasus demi kasus PMI di luar negeri menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah pemerintah. "Kami prihatin masalah PMI di luar negeri kembali terjadi menimpa sejumlah 53 WNI yang bekerja di Kamboja. Mereka bekerja melebihi batas waktu, di satu tempat dan dilarang keluar. Ini jelas melanggar hak-hak pekerja dan hak asasi manusia," kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Padahal, kata Sukamta, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PMI) yang memberikan peran lebih besar kepada pemerintah pusat dan daerah untuk mengurus dan melindungi TKI sejak perekrutan. Namun, 5 tahun setelah diundangkan masih terjadi kasus yang memprihatinkan.

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 91 TKI Ilegal ke Malaysia



"Adanya UU Pelindungan PMI ini seharusnya pola kerja pemerintah berubah dari pemadam kebakaran penyelesai masalah di luar negeri menjadi fokus pada penyiapan, penyaringan ketat PMI dan perusahaan penyalur PMI," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurut Sukamta, pemerintah harus lebih serius menangani 8 juta PMI yang setiap tahunnya mengirimkan remitansi lebih dari Rp160 triliun. "Jumlah ini menjadi penerimaan devisa terbesar kedua setelah penerimaan devisa dari sektor migas. Bahkan lebih besar dari tax amnesty jilid I," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved