Mengenal Sejarah Propam Polri, Divisi yang Dipimpin Jenderal dengan Karier Cemerlang
Jum'at, 29 Juli 2022 - 05:39 WIB
loading...
A
A
A
Div Propam merupakan salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri. Div Propam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.
Propam secara umum bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.
Div Propam Polri membawahi tiga Biro sebagai pembantu pelaksana tugas Propam yaitu Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof), Biro Pengamanan Internal (Paminal), dan Biro Provos.
Yang dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya Propam terdiri dari tiga bidang/wadah fungsi yakni fungsi Pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri dipertanggungjawabkan kepada Biro Paminal, fungsi pertanggungjawaban profesi diwadahi/dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof, dan fungsi provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban dipertanggungjawabkan kepada Biro Provos.
Organisasi Propam dibentuk dalam bentuk Divisi yang dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang dikenal sebutan Kadiv dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau Bintang Dua. Posisi Kadiv Propam diisi Pati Polri yang memiliki karier cemerlang di Korps Bhayangkara.
Propam secara umum bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.
Div Propam Polri membawahi tiga Biro sebagai pembantu pelaksana tugas Propam yaitu Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof), Biro Pengamanan Internal (Paminal), dan Biro Provos.
Yang dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya Propam terdiri dari tiga bidang/wadah fungsi yakni fungsi Pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri dipertanggungjawabkan kepada Biro Paminal, fungsi pertanggungjawaban profesi diwadahi/dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof, dan fungsi provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban dipertanggungjawabkan kepada Biro Provos.
Organisasi Propam dibentuk dalam bentuk Divisi yang dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang dikenal sebutan Kadiv dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau Bintang Dua. Posisi Kadiv Propam diisi Pati Polri yang memiliki karier cemerlang di Korps Bhayangkara.
Lihat Juga :