KPK Duga Oknum Auditor BPK Manipulasi Temuan Laporan Keuangan Dinas PUTR Sulsel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membongkar upaya oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memanipulasi temuan laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel). Dugaan upaya manipulasi temuan laporan keuangan itu terbongkar setelah penyidik memeriksa dua saksi.
Kedua saksi tersebut yakni, Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Andi Ihsan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Joko Pribatin. Kedua saksi itu dikonfirmasi penyidik soal hasil pemeriksaan tim auditor BPK Perwakilan Sulsel yang diduga dikondisikan agar tidak menjadi temuan.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait adanya temuan hasil pemeriksaan tim Auditor BPK Perwakilan Sulsel yang diduga dikondisikan agar tidak menjadi temuan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran (TA) 2020. Pengusutan kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
KPK menduga ada praktik suap-menyuap terkait pengurusan laporan keuangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih belum membuka secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk membuat terang perkara dugaan suap ini. Salah satunya, dengan menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PUTR Sulsel. KPK juga sedang mencari bukti tambahan lewat pemeriksaan terhadap para saksi.
Kedua saksi tersebut yakni, Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Andi Ihsan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Joko Pribatin. Kedua saksi itu dikonfirmasi penyidik soal hasil pemeriksaan tim auditor BPK Perwakilan Sulsel yang diduga dikondisikan agar tidak menjadi temuan.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait adanya temuan hasil pemeriksaan tim Auditor BPK Perwakilan Sulsel yang diduga dikondisikan agar tidak menjadi temuan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran (TA) 2020. Pengusutan kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
KPK menduga ada praktik suap-menyuap terkait pengurusan laporan keuangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih belum membuka secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk membuat terang perkara dugaan suap ini. Salah satunya, dengan menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PUTR Sulsel. KPK juga sedang mencari bukti tambahan lewat pemeriksaan terhadap para saksi.
(cip)