Indonesia Cabut Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia per 1 Agustus 2022
Kamis, 28 Juli 2022 - 16:08 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia mencabut kebijakan moratorim atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Pembukaan pengiriman TKI akan efektif mulai 1 Agustus 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mencabut kebijakan moratorim atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) ke Malaysia . Moratorium dicabut efektif mulai 1 Agustus 2022.
"Ya, per 1 Agustus dibuka lagi karena sudah ada good will dan komitmen dari pihak Malaysia," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Dita Indah Sari saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (28/7/2022).
Untuk diketahui, Indonesia menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia, termasuk ribuan orang yang direkrut untuk sektor perkebunan sejak 13 Juli 2022. Indonesia menganggap ada pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani kedua negara.
Duta Besar untuk Malaysia, Hermono mengatakan, moratorium pengiriman TKI diberlakukan karena otoritas Imigrasi Malaysia masih menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga (PRT). Padahal cara ini rentan dengan praktik perdagangan manusia dan kerja paksa.
"Ya, per 1 Agustus dibuka lagi karena sudah ada good will dan komitmen dari pihak Malaysia," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Dita Indah Sari saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (28/7/2022).
Untuk diketahui, Indonesia menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia, termasuk ribuan orang yang direkrut untuk sektor perkebunan sejak 13 Juli 2022. Indonesia menganggap ada pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani kedua negara.
Duta Besar untuk Malaysia, Hermono mengatakan, moratorium pengiriman TKI diberlakukan karena otoritas Imigrasi Malaysia masih menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga (PRT). Padahal cara ini rentan dengan praktik perdagangan manusia dan kerja paksa.
Lihat Juga :