Fakta dan Profil Bharada E, Penembak Jitu yang Terlibat Kasus Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bharada E , merupakan sosok utama yang terlibat kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J . Kejadian tersebut bertempat di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Richard Eliezer diketahui merupakan nama asli dari Bharada E yang berpangkat Bhayangkara Dua. Pada Selasa 26 Juli 2022 kemarin, dirinya telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM selama lima jam.
Baca juga : Kapolri Ajak Masyarakat Awasi Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir J
Telah berjalan selama tiga pekan kasus mengenai kematian Brigadir J namun sampai saat ini belum ada yang dijadikan tersangka utama.
Bharada E atau inisial untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu merupakan orang yang diduga kuat menembak dan menewaskan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Diketahui senjata yang digunakan adalah pistol Glock 17 yang berisikan tujuh belas peluru dari keterangan polisi.
Kasus ini sebelumnya sempat dinyatakan karena dipicu oleh kasus pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut berita yang beredar Brigadir J sempat menodongkan dan mengancam istri Ferdy Sambo yang kemudian korban berteriak meminta pertolongan.
Melihat hal tersebut Bharada E langsung mengeluarkan pistolnya dan beradu tembak yang kemudian salah satu dari pelurunya mengenai dada Brigadir J namun dirinya tak terkena luka tembak sedikitpun.
Menurut keterangan dari Kombes Budhi Herdi Susianto yang merupakan Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Bharada E adalah penembak jitu nomor satu di Resimen Satu Korps Pelopor Brimob.
Dalam kesatuan itu Bharada E juga merupakan pelatih vertical rescue dimana panjat tebing merupakan salah satu hobinya. Info ini diperoleh dari atasan Bharada E di kesatuannya bekerja, Brimob.
Baca juga : Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Forensik Polri Datangi Komnas HAM
Alasan mengapa dia berada di rumah dinas Ferdy Sambo karena sedang bertugas sebagai Aide de camp atau asisten pribadinya.
Sedangkan Brigadir J adalah anggota yang ditugaskan menjadi supir pribadi Istri Ferdy. Namun Bharada E sampai saat ini masih belum menjadi tersangka.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo yang mengatakan bahwa keberadaannya di Mabes Polri kala itu hanya untuk diamankan dan bukan dimintai keterangan.
Setelah menjalani pemeriksaan ketat oleh Komnas HAM diketahui bahwa Bharada E menjelaskan banyak hal termasuk peristiwa tembak menembak yang terjadi antara dirinya dengan Brigadir J menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Namun Komisioner Komnas HAM ini mengaku belum dapat menyimpulkan bahwa Bharada E merupakan tersangka utama dari kasus penembakan tersebut.
Richard Eliezer diketahui merupakan nama asli dari Bharada E yang berpangkat Bhayangkara Dua. Pada Selasa 26 Juli 2022 kemarin, dirinya telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM selama lima jam.
Baca juga : Kapolri Ajak Masyarakat Awasi Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir J
Telah berjalan selama tiga pekan kasus mengenai kematian Brigadir J namun sampai saat ini belum ada yang dijadikan tersangka utama.
Bharada E atau inisial untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu merupakan orang yang diduga kuat menembak dan menewaskan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Diketahui senjata yang digunakan adalah pistol Glock 17 yang berisikan tujuh belas peluru dari keterangan polisi.
Kasus ini sebelumnya sempat dinyatakan karena dipicu oleh kasus pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut berita yang beredar Brigadir J sempat menodongkan dan mengancam istri Ferdy Sambo yang kemudian korban berteriak meminta pertolongan.
Melihat hal tersebut Bharada E langsung mengeluarkan pistolnya dan beradu tembak yang kemudian salah satu dari pelurunya mengenai dada Brigadir J namun dirinya tak terkena luka tembak sedikitpun.
Menurut keterangan dari Kombes Budhi Herdi Susianto yang merupakan Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Bharada E adalah penembak jitu nomor satu di Resimen Satu Korps Pelopor Brimob.
Dalam kesatuan itu Bharada E juga merupakan pelatih vertical rescue dimana panjat tebing merupakan salah satu hobinya. Info ini diperoleh dari atasan Bharada E di kesatuannya bekerja, Brimob.
Baca juga : Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Forensik Polri Datangi Komnas HAM
Alasan mengapa dia berada di rumah dinas Ferdy Sambo karena sedang bertugas sebagai Aide de camp atau asisten pribadinya.
Sedangkan Brigadir J adalah anggota yang ditugaskan menjadi supir pribadi Istri Ferdy. Namun Bharada E sampai saat ini masih belum menjadi tersangka.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo yang mengatakan bahwa keberadaannya di Mabes Polri kala itu hanya untuk diamankan dan bukan dimintai keterangan.
Setelah menjalani pemeriksaan ketat oleh Komnas HAM diketahui bahwa Bharada E menjelaskan banyak hal termasuk peristiwa tembak menembak yang terjadi antara dirinya dengan Brigadir J menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Namun Komisioner Komnas HAM ini mengaku belum dapat menyimpulkan bahwa Bharada E merupakan tersangka utama dari kasus penembakan tersebut.
(bim)