Bareskrim Bakal Periksa Pengurus Koperasi 212 soal Rp10 Miliar dari ACT
Selasa, 26 Juli 2022 - 19:06 WIB
loading...
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap koperasi syariah 212. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap koperasi syariah 212. Hal ini buntut adanya dugaan aliran dana senilai Rp10 miliar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap ( ACT ).
"Mungkin minggu depan (periksa pengurus), sekarang fokus pada tersangka dahulu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Dia memastikan akan mendalami Koperasi 212. Salah satu objek pendalaman yakni dugaan keterlibatan dalam penggelapan dana donasi dan penerimaan uang dari ACT.
Baca juga: Fantastis! Ini Besaran Gaji Mantan dan Presiden ACT
"Mungkin minggu depan (periksa pengurus), sekarang fokus pada tersangka dahulu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Dia memastikan akan mendalami Koperasi 212. Salah satu objek pendalaman yakni dugaan keterlibatan dalam penggelapan dana donasi dan penerimaan uang dari ACT.
Baca juga: Fantastis! Ini Besaran Gaji Mantan dan Presiden ACT
Lihat Juga :