Usai Diperiksa 5 Jam oleh Komnas HAM, Bharada E Bungkam

Selasa, 26 Juli 2022 - 18:59 WIB
loading...
Usai Diperiksa 5 Jam oleh Komnas HAM, Bharada E Bungkam
Bharada E mendapat pengawalan ketat saat keluar dari Gedung Komnas HAM. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bharada E sosok utama yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propram nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM , Selasa (26/7/2022).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Bharada E keluar dari Gedung Komnas HAM pada pukul 18.20 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak 13.20 WIB. Bharada E keluar gedung dengan pengawalan ketat dari pihak Komnas HAM, dan langsung bergegas menuju mobil tanpa sepatah katapun.

Jadwal pemeriksaan ketujuh ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo sedianya dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga siang hari hanya ada 5 ajudan yang hadir. Sedangkan, Bharada E dan satu ajudan lainnya menyusul pada siang hari.



"Bharada E datang dari tempat yang berbeda, makanya perlu waktu untuk menuju lokasi (pemeriksaan)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Selasa (26/7/2022).



Selama pemeriksaan, kata Anam, Bharada E menjelaskan banyak hal, termasuk peristiwa tembak menembak yang terjadi antara dirinya dan Brigadir J. "Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal salah satunya soal menembak," ucapnya.

Namun Anam mengaku belum dapat menyimpulkan apakah benar Bharada E yang menembak. "Tapi kami belum bisa menyimpulkan. Kami tidak bisa menjelaskan karena panjang sekali. Akan kami tunjukan di laporan akhir," katanya.

Anam menjelaskan, semua ajudan diajukan pertanyaan yang sama, namun tetap diberikan pertanyaan sesuai dengan konstribusi yang bersangkutan. "Diajukan pertanyaan yang sama, tapi semua ditanya sesuai kontribusi, jadi ada spesifikasi pertanyaan, tapi semua ajudan mempunyai pertanyaan yang sama," ucapnya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2340 seconds (0.1#10.140)