DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Terlambat Antisipasi Cacar Monyet
Senin, 25 Juli 2022 - 17:49 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati meminta Kemenkes menyiapkan tata laksana antisipasi penyakit cacar monyet (monkeypox) di Indonesia. Foto/FOX NEWS
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta menyiapkan tata laksana antisipasi penyakit cacar monyet (monkeypox) di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati.
Meski belum terdeteksi cacar monyet masuk ke Indonesia, namun ia mengingatkan agar pemerintah belajar dari penanganan pandemi Covid-19 saat masuk ke Indonesia.
Baca juga: Cacar Monyet Bakal Punya Nama Baru
Apalagi kata Kurniasih, saat ini cacar monyet ditetapkan oleh WHO sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau status darurat kesehatan global yang memerlukan kerja sama antarnegara untuk penanganan dan pencegahan.
"Kita harus belajar dari penanganan Covid 19, sehingga seharusnya lebih siap mengantisipasi penyakit yang menjadi perhatian dunia internasional. Kemenkes harus sudah memiliki tata laksana standar penanganan, untuk mencegah sekaligus jika ada kasus monkeypox di Indonesia," ujar Kurniasih, Senin (25/7/2022).
Status darurat kesehatan global diterapkan sebagai antisipasi persiapan seluruh negara, sebab penyakit ini memungkinkan menular baik dari hewan maupun antarmanusia lewat perjalanan global.
Meski belum terdeteksi cacar monyet masuk ke Indonesia, namun ia mengingatkan agar pemerintah belajar dari penanganan pandemi Covid-19 saat masuk ke Indonesia.
Baca juga: Cacar Monyet Bakal Punya Nama Baru
Apalagi kata Kurniasih, saat ini cacar monyet ditetapkan oleh WHO sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau status darurat kesehatan global yang memerlukan kerja sama antarnegara untuk penanganan dan pencegahan.
"Kita harus belajar dari penanganan Covid 19, sehingga seharusnya lebih siap mengantisipasi penyakit yang menjadi perhatian dunia internasional. Kemenkes harus sudah memiliki tata laksana standar penanganan, untuk mencegah sekaligus jika ada kasus monkeypox di Indonesia," ujar Kurniasih, Senin (25/7/2022).
Status darurat kesehatan global diterapkan sebagai antisipasi persiapan seluruh negara, sebab penyakit ini memungkinkan menular baik dari hewan maupun antarmanusia lewat perjalanan global.
Lihat Juga :