Polri Pastikan Status Bharada E Belum Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa status hukum Bharada E sampai dengan saat ini masih dalam status saksi terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo .
"Status masih jadi saksi (Bharada E)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Senin (25/7/2022).
Menurut Dedi, Bharada E masih dalam saksi dalam kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. "Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro dan Bareskrim," kata Dedi.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Sejauh ini, Polri telah melakukan prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam. Rekaman CCTV pun telah disita dan diperiksa di laboratorium forensik.
"Status masih jadi saksi (Bharada E)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Senin (25/7/2022).
Menurut Dedi, Bharada E masih dalam saksi dalam kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. "Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro dan Bareskrim," kata Dedi.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Sejauh ini, Polri telah melakukan prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam. Rekaman CCTV pun telah disita dan diperiksa di laboratorium forensik.
(kri)