Panglima TNI Instruksikan Odmil Jakarta Sidik Ulang Tewasnya Sertu Bayu Pratama
Sabtu, 23 Juli 2022 - 18:13 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Odmil Jakarta menyidik ulang tewasnya Sertu Bayu Pratama. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajarannya untuk mengawal kasus wafatnya Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga tewas dianiaya oleh seniornya. Andika menilai kasus kematian Sertu Bayu tersebut sudah masuk ranah hukum yang perlu diusut hingga tuntas.
Andika menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengusut tuntas dan memproses hukum. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini meminta untuk tidak ada keraguan mengungkap kasusnya sehingga jika ada pihak terkait untuk segera dibuka penyidikannya.
"Ini sudah masuk keprihatinan saya, sekarang proses hukum segera dimulai. Kalau ada pihak terkait, buka saja, jangan ragu-ragu. Saya ulangi, kalau ada pihak terkait yang kemudian terungkap, jangan ragu-ragu ini sudah masuk proses hukum," jelas Andika dalam kanal YouTube pribadinya, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Panglima TNI Disarankan Bentuk TPF Terkait Kasus Meninggalnya Sertu Bayu
Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme menjelaskan kasus hukum tewasnya Sertu Bayu Pratama tersebut berkasnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer (Odmil) Jakarta.
Mendapat penjelasan tersebut, Andika memerintahkan Odmil Jakarta untuk melakukan sidik ulang. "Sekarang kalau Odmil Jakarta sudah menerima pelimpahan kasus hukumnya, mereka harus sidik ulang. Sehingga kalau perlu harus dikembalikan, harus dikembalikan. Semua pasal yang relevan harus masuk, ini tewas soalnya dan ada bukti penganiayaan," tegas Andika.
Baca juga: Prajurit TNI Tewas Dianiaya Senior di Papua, Jenderal Andika: Selain Pidana, Ada Pemecatan
Andika menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengusut tuntas dan memproses hukum. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini meminta untuk tidak ada keraguan mengungkap kasusnya sehingga jika ada pihak terkait untuk segera dibuka penyidikannya.
"Ini sudah masuk keprihatinan saya, sekarang proses hukum segera dimulai. Kalau ada pihak terkait, buka saja, jangan ragu-ragu. Saya ulangi, kalau ada pihak terkait yang kemudian terungkap, jangan ragu-ragu ini sudah masuk proses hukum," jelas Andika dalam kanal YouTube pribadinya, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Panglima TNI Disarankan Bentuk TPF Terkait Kasus Meninggalnya Sertu Bayu
Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme menjelaskan kasus hukum tewasnya Sertu Bayu Pratama tersebut berkasnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer (Odmil) Jakarta.
Mendapat penjelasan tersebut, Andika memerintahkan Odmil Jakarta untuk melakukan sidik ulang. "Sekarang kalau Odmil Jakarta sudah menerima pelimpahan kasus hukumnya, mereka harus sidik ulang. Sehingga kalau perlu harus dikembalikan, harus dikembalikan. Semua pasal yang relevan harus masuk, ini tewas soalnya dan ada bukti penganiayaan," tegas Andika.
Baca juga: Prajurit TNI Tewas Dianiaya Senior di Papua, Jenderal Andika: Selain Pidana, Ada Pemecatan
Lihat Juga :