Kasus Perundungan Anak 11 Tahun di Tasikmalaya, Partai Perindo Soroti 3 Hal Ini

Sabtu, 23 Juli 2022 - 06:35 WIB
loading...
Kasus Perundungan Anak...
Juru Bicara Partai Perindo, Ike Suharjo mengatakan tindakan perundungan sekecil apa pun harus dihindari, karena perundungan yang terus dibiarkan akan berakibat fatal bagi korban. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus perundungan atau bullying kembali terjadi di Indonesia. Bahkan, kali ini kasus tersebut sungguh memprihatinkan karena menyebabkan anak 11 tahun kehilangan nyawa.

Kejadian itu terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang korban bullying meninggal karena dipaksa menyetubuhi kucing yang direkam dan kemudian disebarluaskan di media sosial oleh teman sebayanya. Akibat dari hal tersebut, korban mengalami depresi dan kehilangan nafsu makan hingga menyebabkan kematian. Baca juga: Kasus Perundungan Masih Tinggi, Perindo Minta Sekolah Tak Anggap Sepele



Merespons hal tersebut, Juru Bicara Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo mengatakan tindakan perundungan sekecil apa pun harus dihindari, karena perundungan yang terus dibiarkan akan berakibat fatal bagi korban. Oleh karena itu, peran guru dan orang tua sangat krusial terhadap perilaku anak.

"Perubahan perilaku anak sekecil apa pun harus diperhatikan. Banyak korban terlambat mendapat penanganan karena anak tidak mau speak up bahwa mereka telah mendapat perundungan. Tindakan perundungan dapat menyebabkan trauma dan depresi pada anak, bahkan lebih bahaya lagi dapat menyebabkan kematian," ujar Ike kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/7/2022).

Sebagai partai politik yang memiliki sensitifitas dalam isu perempuan dan anak, Ike mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo.

Pertama, meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus perundungan yang menyebabkan kematian terhadap anak laki-laki berumur 11 tahun di Tasikmalaya hingga tuntas. Namun, karena pelaku sama-sama masih di bawah umur sehingga hukum yang dipakai harus menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kedua, Ike menyebutkan mendukung upaya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat melakukan pendampingan dan rehabilitasi mental terhadap pelaku.

"Pendampingan dilakukan dalam upaya melindungi pelaku agar tidak menjadi korban. Karena, pelaku perundungan tersebut masih di bawah umur. Selain itu, rehabilitasi mental bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman agar pelaku tidak lagi melakukan perundungan kembali di kemudian hari," jelasnya.

Ketiga, mendorong pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada guru-guru dan orang tua dalam upaya pencegahan dan penanganan bullying dan cyber bullying. Karena peran guru dan orang tua sangat krusial terhadap perilaku anak saat di sekolah maupun di rumah.

"Sehingga kejadian perundungan sekecil apa pun harus dihindari dan disikapi secara serius. Jika kejadian kecil tersebut dibiarkan, maka kejadian yang lebih besar akan terjadi," ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kemendikbudristek, angka perundungan di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan 24,4% peserta didik berpotensi menjadi korban perundungan.

Oleh karena itu, tindakan perundungan harus mendapat perhatian serius dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah. Jangan sampai korban perundungan hari ini akan menjadi pelaku perundungan di kemudian hari. Baca juga: Pemprov Jatim Diminta Turun Tangan Tangani Bocah Korban Bullying di Tasikmalaya

"Karena, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved