Kasus Perundungan Anak 11 Tahun di Tasikmalaya, Partai Perindo Soroti 3 Hal Ini

Sabtu, 23 Juli 2022 - 06:35 WIB
loading...
Kasus Perundungan Anak...
Juru Bicara Partai Perindo, Ike Suharjo mengatakan tindakan perundungan sekecil apa pun harus dihindari, karena perundungan yang terus dibiarkan akan berakibat fatal bagi korban. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus perundungan atau bullying kembali terjadi di Indonesia. Bahkan, kali ini kasus tersebut sungguh memprihatinkan karena menyebabkan anak 11 tahun kehilangan nyawa.

Kejadian itu terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang korban bullying meninggal karena dipaksa menyetubuhi kucing yang direkam dan kemudian disebarluaskan di media sosial oleh teman sebayanya. Akibat dari hal tersebut, korban mengalami depresi dan kehilangan nafsu makan hingga menyebabkan kematian. Baca juga: Kasus Perundungan Masih Tinggi, Perindo Minta Sekolah Tak Anggap Sepele



Merespons hal tersebut, Juru Bicara Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo mengatakan tindakan perundungan sekecil apa pun harus dihindari, karena perundungan yang terus dibiarkan akan berakibat fatal bagi korban. Oleh karena itu, peran guru dan orang tua sangat krusial terhadap perilaku anak.

"Perubahan perilaku anak sekecil apa pun harus diperhatikan. Banyak korban terlambat mendapat penanganan karena anak tidak mau speak up bahwa mereka telah mendapat perundungan. Tindakan perundungan dapat menyebabkan trauma dan depresi pada anak, bahkan lebih bahaya lagi dapat menyebabkan kematian," ujar Ike kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/7/2022).

Sebagai partai politik yang memiliki sensitifitas dalam isu perempuan dan anak, Ike mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo.

Pertama, meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus perundungan yang menyebabkan kematian terhadap anak laki-laki berumur 11 tahun di Tasikmalaya hingga tuntas. Namun, karena pelaku sama-sama masih di bawah umur sehingga hukum yang dipakai harus menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kedua, Ike menyebutkan mendukung upaya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat melakukan pendampingan dan rehabilitasi mental terhadap pelaku.

"Pendampingan dilakukan dalam upaya melindungi pelaku agar tidak menjadi korban. Karena, pelaku perundungan tersebut masih di bawah umur. Selain itu, rehabilitasi mental bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman agar pelaku tidak lagi melakukan perundungan kembali di kemudian hari," jelasnya.

Ketiga, mendorong pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada guru-guru dan orang tua dalam upaya pencegahan dan penanganan bullying dan cyber bullying. Karena peran guru dan orang tua sangat krusial terhadap perilaku anak saat di sekolah maupun di rumah.

"Sehingga kejadian perundungan sekecil apa pun harus dihindari dan disikapi secara serius. Jika kejadian kecil tersebut dibiarkan, maka kejadian yang lebih besar akan terjadi," ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kemendikbudristek, angka perundungan di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan 24,4% peserta didik berpotensi menjadi korban perundungan.

Oleh karena itu, tindakan perundungan harus mendapat perhatian serius dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah. Jangan sampai korban perundungan hari ini akan menjadi pelaku perundungan di kemudian hari. Baca juga: Pemprov Jatim Diminta Turun Tangan Tangani Bocah Korban Bullying di Tasikmalaya

"Karena, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Rekomendasi
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Ford Gunakan Beruang...
Ford Gunakan Beruang Raksasa untuk Menguji Kualitas F150
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved