BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah

Sabtu, 23 Juli 2022 - 02:10 WIB
loading...
BSKDN Kemendagri: Konsep...
Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Kemendagri, Mohammad Noval. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) disebut sebagai upaya untuk memaksimalkan tujuan dari otonomi daerah. Karenanya, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyempurnakan rancang bangun ITKPD.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Kemendagri, Mohammad Noval, dalam Indonesian Regional Science Association (IRSA) International Conference, di Lombok, Selasa 19 Juli 2022.

Menurut Noval, berbeda dengan indeks lainnya, sendiri menggunakan skema komposit. Skema tersebut disusun dari beragam aspek yang mewakili tidak hanya komponen input, tetapi juga proses, dan output dari pelaksanaan tata kelola pemerintah daerah (pemda).

"Dengan cara ini kita bisa menilai bagaimana kapasitas dan kualitas kebijakan daerah dalam mewujudkan tujuan dari otonomi daerah," kata Noval dalam keterangannya, Jumat (23/7/2022).

Dikatakan Noval, konsep ITKPD dibawa dalam seminar internasional agar banyak masukan dari para scientist. Harapannya agar metode indeks yang digunakan dapat didiskusikan bersama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved