Kuasa Hukum Brigadir J Minta Kapolda Metro Jaya Dinonaktifkan Jika Halangi Penyidikan
Jum'at, 22 Juli 2022 - 18:56 WIB
loading...
Kuasa hukum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dinonaktifkan jika terbukti menghalangi penyidikan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dinonaktifkan jika terbukti menghalangi penyidikan. Hal itu agar proses pengusutan kasus penembakan berjalan objektif, transparan dan akuntabel.
“Kalau terbukti ikut menghalangi penyidikan atau merekayasa ya ada baiknya juga (dinonaktifkan)," kata ujar Pengacara Keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak, Jumat (22/7/2022).
Kamaruddin berharap Fadil tidak melakukan upaya menghalangi penyidikan. Siapa pun polisi yang melakukan itu, terlepas dari jabatannya dan tanpa pandang bulu, harus dinonaktifkan. “Iya, betul (siapa pun yang menghalangi penyidikan),” tegas Kamaruddin.
Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang
Senada, Politisi Senior Arief Poyuono juga menilai Kapolda Metro Jaya layak dinonaktifkan agar pengusutan kasus penembakan Brigadir J transparan. Pasalnya, Fadil terlihat berpelukan erat dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo usai insiden penembakan Brigadir J.
“Kalau terbukti ikut menghalangi penyidikan atau merekayasa ya ada baiknya juga (dinonaktifkan)," kata ujar Pengacara Keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak, Jumat (22/7/2022).
Kamaruddin berharap Fadil tidak melakukan upaya menghalangi penyidikan. Siapa pun polisi yang melakukan itu, terlepas dari jabatannya dan tanpa pandang bulu, harus dinonaktifkan. “Iya, betul (siapa pun yang menghalangi penyidikan),” tegas Kamaruddin.
Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang
Senada, Politisi Senior Arief Poyuono juga menilai Kapolda Metro Jaya layak dinonaktifkan agar pengusutan kasus penembakan Brigadir J transparan. Pasalnya, Fadil terlihat berpelukan erat dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo usai insiden penembakan Brigadir J.
Lihat Juga :