Soal Autopsi Ulang Brigadir J, Polri Koordinasi dengan Keluarga
Jum'at, 22 Juli 2022 - 13:00 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum bisa memastikan kapan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sampai saat ini, autopsi ulang jenazah Brigadir J belum dilaksanakan. Ada kekhawatiran lamanya waktu semakin mempersulit tim forensik memeriksa jenazah.
Polri menyatakan sedang berkoordinasi dengan keluarga Brigadir J terkait pelaksanaan autopsi ulang. "Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Polri Bentuk Timsus Autopsi Ulang
Untuk saat ini, kata Dedi, pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti kapan proses ekshumasi tersebut dilaksanakan. Pasalnya, kepolisian maupun keluarga sepakat dalam waktu dekat dilaksanakan. "Penyidik menargetkan secepatnya," ujar Dedi.
Diketahui sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan bahwa tim independen autopsi ulang akan melibatkan dokter forensik dari seluruh pihak, diantaranya adalah TNI.
Usai dilangsungkannya gelar perkara bersama tim khusus, Kompolnas dan pihak keluarga, akhirnya disepakati untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
Polri menyatakan sedang berkoordinasi dengan keluarga Brigadir J terkait pelaksanaan autopsi ulang. "Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Polri Bentuk Timsus Autopsi Ulang
Untuk saat ini, kata Dedi, pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti kapan proses ekshumasi tersebut dilaksanakan. Pasalnya, kepolisian maupun keluarga sepakat dalam waktu dekat dilaksanakan. "Penyidik menargetkan secepatnya," ujar Dedi.
Diketahui sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan bahwa tim independen autopsi ulang akan melibatkan dokter forensik dari seluruh pihak, diantaranya adalah TNI.
Usai dilangsungkannya gelar perkara bersama tim khusus, Kompolnas dan pihak keluarga, akhirnya disepakati untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
Lihat Juga :