Soal Autopsi Ulang Brigadir J, Polri Koordinasi dengan Keluarga

Jum'at, 22 Juli 2022 - 13:00 WIB
loading...
Soal Autopsi Ulang Brigadir J, Polri Koordinasi dengan Keluarga
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum bisa memastikan kapan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sampai saat ini, autopsi ulang jenazah Brigadir J belum dilaksanakan. Ada kekhawatiran lamanya waktu semakin mempersulit tim forensik memeriksa jenazah.

Polri menyatakan sedang berkoordinasi dengan keluarga Brigadir J terkait pelaksanaan autopsi ulang. "Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/7/2022).



Untuk saat ini, kata Dedi, pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti kapan proses ekshumasi tersebut dilaksanakan. Pasalnya, kepolisian maupun keluarga sepakat dalam waktu dekat dilaksanakan. "Penyidik menargetkan secepatnya," ujar Dedi.

Diketahui sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan bahwa tim independen autopsi ulang akan melibatkan dokter forensik dari seluruh pihak, diantaranya adalah TNI.



Usai dilangsungkannya gelar perkara bersama tim khusus, Kompolnas dan pihak keluarga, akhirnya disepakati untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.

"Oleh karena itu, terhadap visum et repertum dan autopsi yang dulu itu kami tolak dengan tegas dan telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen yaitu melibatkan dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dari RSCM, dan salah satu RS swasta nasional," kata Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim, Rabu 20 Juli 2022 dini hari.

"Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu. Itulah kurang lebih," tambahnya.

Di sisi lain, Kamarudin mengapresiasi pihak Polri yang telah mengakomodir terkait penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Itu juga tadi kami dengar di rapat itu sudah diakomodir. Jadi kita berilah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik, menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan tadi," ujar Kamarudin.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2971 seconds (0.1#10.140)