PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Resmi Diundangkan

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:25 WIB
loading...
PKPU Pendaftaran dan...
PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024, resmi diundangkan. Pengundangan itu sendiri telah selesai pada Rabu (20/7/2022). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024, telah resmi diundangkan. Pengundangan itu sendiri telah selesai pada Rabu (20/7/2022).

KPU telah mengunggah PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ini ke dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resminya. Peraturan ini telah ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan

PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ini berisikan 150 Pasal dan 14 bab di dalamnya. Tak hanya itu, dalam aturan hukum ini juga terlampirkan program dan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum 2024.

Baca juga: Menebak Komposisi Capres 2024

Berikut program atau kegiatannya;

1. Pengumuman pendaftaran partai politik: 29 Juli-31 Juli 2022

2. Pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik: 1 Agustus-14 Agustus 2022

3. Verifikasi administrasi: 2 Agustus-11 September 2022

4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu: 14 September 2022

5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik: 15 September-28 September 2022

6. Verifikasi administrasi perbaikan: 29 September-12 Oktober 2022

7. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu: 14 Oktober 2022

8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan: 15 Oktober-4 November 2022

9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu: 9 November 2022

10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik: 10 November-23 November 2022

11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai: 24 November-7 Desember 2022

12. Penetapan:

a). Penetapan partai politik peserta pemilu: 14 Desember 2022
b). Penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu: 14 Desember 2022

13. Pengumuman partai politik peserta Pemilu: 14 Desember 2022.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved