Bawaslu Tak Proses Laporan soal Zulhas Kampanyekan Anak, Pelapor Kecewa

Kamis, 21 Juli 2022 - 15:34 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, mantra jurdil itu tak mengenal tahapan pemilu. Sehingga, kapan pun perilaku pemilu yang tidak jurdil harus dihentikan dan diberi sanksi. Memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan elektoral misalnya, jelas bertentangan dengan prinsip jurdil pemilu.

"Pun membagi-bagi uang untuk merayu atau menarik simpati pemilih jelas bertentangan dengan prinsip pemilu demokratis. Kapan pun dilakukan, harus dihentikan dan diberi sanksi. Tidak mengenal tahapan. Itulah arti penting mangapa masa bakti Bawaslu berlaku selama 5 tahun," ujarnya.

Dia berpendapat, kerja pengawasan itu berlangsung selama 5 tahun, bukan hanya selama tahapan pemilu dilaksanakan. Lebih khusus selama masa kampanye dilakukan.

Oleh karena itu, Bawaslu sebagai hakim pemilu dianggap mengerti hukum seharusnya tidak boleh menolak memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan kepadanya dengan alasan tidak lengkap atau tidak jelas undang-undang yang mengaturnya. Melainkan wajib mengadilinya berdasarkan prinsip-prinsip jurdil dan kesadaran hukum yang hidup di masyarakat.

Ray Rangkuti kembali berpendapat bahwa keputusan Bawaslu ini dapat disimpulkan bahwa segala bentuk kampanye yang disertai dengan pembagian macam barang, uang, fasilitas, dan sebagainya bukanlah pelanggaran pemilu selama tidak masuk ke dalam tahapan penetapan peserta pemilu, khususnya masuk di tahapan kampanye. Sehingga, hal ini justru akan berimplikasi penetapan ini juga akan merembet ke norma lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Rekomendasi
Eksepsi Ditolak Hakim,...
Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Profil Ismail Elfath,...
Profil Ismail Elfath, Mantan Tukang Protes yang Jadi Wasit Duel Inggris vs Argentina
Berita Terkini
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Penyidik Kortas Tipikor...
Penyidik Kortas Tipikor Datangi Kejagung Bawa Bingkai Foto Dibungkus Kain MU hingga 3 Boks Kontainer
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Menhut Dinilai Punya...
Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved