Reaksi PAN Setelah Bawaslu Tolak Laporan Pelanggaran Zulhas: Sangat Bagus

Kamis, 21 Juli 2022 - 10:46 WIB
loading...
Reaksi PAN Setelah Bawaslu...
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi respons cepat Bawaslu atas laporan terhadap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi respons cepat terhadap laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Menurut dia, respons cepat Bawaslu telah menghindarkan perdebatan dan polemik berkepanjangan.

"Bawaslu sangat bagus. Cepat merespons dan menanggapi. Ada kepastian terhadap tafsir atas UU oleh penyelenggara Pemilu. Memang laporan seperti ini, tidak boleh diperpanjang. Potensial bikin gaduh dan debat kusir," ujar Saleh Daulay, Kamis (21/7/2022).

Ke depan, dia berharap masyarakat tidak terlalu mudah untuk melaporkan sesuatu sebagai pelanggaran. Segala sesuatu harus dipelajari betul-betul.

Baca juga: Zulhas Ditegur Jokowi soal Kampanye Minyak Goreng, PAN Sebut Ada Misinformasi

"Kalau begini, para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya, orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan. Tidak jelas apa agenda tersebut. PAN tentu tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan," tutur Saleh Daulay.

Menurut Saleh, pelaporan terhadap Zulhas atas kegiatan di Lampung menunjukkan ketidakpahaman terhadap konteks. Karena itu, patut diduga pelapornya punya motivasi membuat kegaduhan.

"Bisa juga, orang menilai bahwa para pelapor kurang paham UU kepemiluan. Atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi. Silakan masyarakat yang menilai sendiri," pungkas Saleh.



Sebagaimana diketahui sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi menyebutkan laporan yang dilayangkan Ray Rangkuti tersebut pada Selasa (19/7/2022) tidak memenuhi syarat materiil sehingga tidak dapat diregistrasi.

"Sampai saat ini belum terdapat Peserta Pemilu Tahun 2024. Artinya, perbuatan terlapor sebagaimana dilaporkan belum dapat dikualifikasikan sebagai kegiatan kampanye pemilu," jelas Puadi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Prabowo Berkelakar Soal...
Prabowo Berkelakar Soal Reshuffle Zulhas usai Salah Sebut Nama Desa di Kebumen
Hadiri Munas Papdesi,...
Hadiri Munas Papdesi, Zulhas Ingatkan SPPG Wajib Belanja Bahan Baku ke Desa
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Rekomendasi
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved