Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Sekum Muhammadiyah: Tidak Perlu Ada Euforia dan Fobia

Kamis, 21 Juli 2022 - 07:10 WIB
loading...
Habib Rizieq Bebas Bersyarat,...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan hukum sebagaimana mestinya, tak terkecuali Habib Rizieq. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menanggapi kehebohan publik dengan bebasnya Habib Rizieq Shihab pada Rabu (20/7/2022). Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan hukum sebagaimana mestinya, tak terkecuali Habib Rizieq.

"Sebagai warga negara Habib Rizieq berhak mendapatkan perlakuan hukum sebagaimana mestinya. Tidak perlu ada euforia dan tidak perlu ada fobia. Semuanya adalah proses hukum yang biasa," kata Mu'ti kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Mu'ti menyampaikan Muhammadiyah berharap sosok Rizieq Shihab dapat memberikan teladan kerukunan dalam keberagaman, khususnya bagi kaum muslim di Indonesia. Ia menilai gelar Habib yang disandang Rizieq Shihab dapat berperan efektif dalam memberikan suri tauladan yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih mewabah saat ini.



"Sebagai seorang habib, semoga Habib Rizieq Shihab dapat menjadi teladan bagi umat dan masyarakat dalam beragama, berbangsa, dan bernegara. Dalam situasi, di mana bangsa Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 dan ekonomi yang belum membaik, masyarakat perlu ketenangan dan kerukunan," tutur Mu'ti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Sekum PP Muhammadiyah:...
Sekum PP Muhammadiyah: Ramadan Bulan Kerukunan
Peletakan Batu Pertama...
Peletakan Batu Pertama Kampus Baru SPH Pluit, Ditarget Selesai Desember 2027
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Microdrama Lagi Viral,...
Microdrama Lagi Viral, Judul You Light Up My World Wajib Ditonton di V+Short
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Berita Terkini
Selamat! 105 Pati TNI...
Selamat! 105 Pati TNI Naik Pangkat, Terbanyak dari Angkatan Darat
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo...
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved