Alasan Orang Tua Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Pendampingan RPA Partai Perindo
Selasa, 19 Juli 2022 - 20:21 WIB
loading...
Orang tua SPN melaporkan kasus yang dialami anaknya ke Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk meminta pendampingan. Foto/MPI/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Seorang bocah berusia enam tahun berinisial SPN menjadi korban kekerasan seksual di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pelakunya adalah paman tirinya yang berinisial HJ.
Orang tua korban mengaku sudah melaporkan kasus yang dialami SPN itu kepada Kepolisian. Namun, orang tua korban mengaku tak kunjung menerima kejelasan kapan kasus itu akan diusut.
Maka itu, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) untuk meminta pendampingan. "Saya memberanikan diri melaporkan ke Polres Jakpus ditemani Bu Jeanni (Ketua RPA Perindo), karena sudah lapor ke sana ke mari Polres belum ada jawaban apa-apa," kata R (39) ibu dari SPN kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: RPA Partai Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur
Orang tua korban mengaku sudah melaporkan kasus yang dialami SPN itu kepada Kepolisian. Namun, orang tua korban mengaku tak kunjung menerima kejelasan kapan kasus itu akan diusut.
Maka itu, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) untuk meminta pendampingan. "Saya memberanikan diri melaporkan ke Polres Jakpus ditemani Bu Jeanni (Ketua RPA Perindo), karena sudah lapor ke sana ke mari Polres belum ada jawaban apa-apa," kata R (39) ibu dari SPN kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: RPA Partai Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur
Lihat Juga :