Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Dinilai Tidak Tepat

Senin, 18 Juli 2022 - 20:22 WIB
loading...
Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Dinilai Tidak Tepat
Keputusan pemerintah menghentikan sementara penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dinilai tidak tepat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah menghentikan sementara penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dinilai tidak tepat. Kebijakan ini diambil sepihak tanpa melibatkan pemangku kepentingan lainnya.

"Tindakan moratorium sangat gegabah. Tidak melibatkan para pihak pemangku kepentingan yang lain seperti asosiasi, masyarakat sipil dan tentu para pekerja migran Indonesia," kata Koordinator Koalisi Publik untuk Perbaikan Sistem Penempatan Satu Kanal (Koalisi SPSK), Fuad Adnan dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).

Menurut Fuad, sebenarnya yang bermasalah adalah system maid online (SMO), sistem penempatan pekerja sektor domestik tanpa melalui agensi, yang berlaku di Malaysia. Pemerintah seharusnya memiliki prioritas memperbaiki skema dan mekanisme penempatan di sektor ini terlebih dahulu daripada mengambil kebijakan moratorium.



"Yang bermasalah SMO, yang dihentikan semua sektor pekerjaan. Fokus dulu saja dengan SMO. Bukan ujug-ujug langsung putuskan moratorium," katanya.

Fuad Adna menilai moratorium pengiriman TKI ke Malaysia hanya menyusahkan pekerja migran. Sebab, membuat puluhan ribu pekerja migran gagal berangkat, sejumlah PMI dipulangkan dari Malaysia dan potensi gangguang pada hubungan baik Indonesia-Malaysia.

"Korban moratorium ini justru PMI kita. Ribuan PMI dipulangkan dari Malaysia, sementara ribuan PMI yang lain juga akhirnya tidak bisa berangkat ke Malaysia. Buat Malaysia, ini malah jadi momentum untuk ambil pekerja migran dari negara lain," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menjelaskan bahwa moratorium pengiriman TKI ke Malaysia karena adanya pelanggaran kesepakatan soal perlakuan terhadap tenaga kerja Indonesia serta curang dalam penempatan kerja.

Baca juga: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia, BP2MI Beberkan Kekerasan Dialami Pekerja

"BP2MI memberikan dukungan penuh terhadap sikap Kementerian Luar Negeri, sikap Kementerian Ketenagakerjaan walaupun sebetulnya terlambat ya, karena sikap tegas untuk kita, menunjukkan sikap yang tidak main-main dengan Malaysia sudah lama disuarakan BP2MI," kata Kepala BP2MI, Benny Ramdhani kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

"Tidak hanya terkait Mou, tidak terkait wanprestasi dan pelanggaran MoU, bisa dibayangkan pekerja-pekerja kita di tahanan depo mengalami penghinaan verbal," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)